DPR Dukung Alokasi Rp 2,6 T untuk Ponpes dan Lembaga Pendidikan Islam Terdampak COVID-19
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:38 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR mendukung alokasi Rp2,610 triliun dari Kementerian Agama (Kemenag) dalam APBN 2020 untuk pondok pesantren dan juga lembaga pendidikan keagamaan Islam guna menanggulangi dampak pandemi COVID-19 .
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Menag: 11.998 Madrasah Tak Punya Jaringan Listrik)
“Komisi VIII DPR dapat memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren untuk menanggulangi dampak wabah COVID-19 dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak COVID-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan islam pada APBN 2020 sebesar Rp2,610 triliun,” jelas Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker.
Yandri menguraikan Rp2,610 triliun itu diperuntukkan untuk bantuan operasional kepada puluhan ribu ponpes dan juga ratusan ribu lembaga pendidikan keagamaan Islam.
“Bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren, bantuan operasional kepada 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) dan bantuan Pembelajaran Online kepada 14.906 Pondok Pesantren,” paparnya. (Baca juga: COVID-19 Bersifat Dinamis, Pakar Gugus Tugas: Jangan Lengah dan Tetap Waspada)
Sebelumnya, dalam Raker sempat disorot mengenai langkah-langkah strategis yang dilakukan Kemenag dalam menanggulangi maupun mencegah wabah COVID-19 di pesantren dan madrasah. Berbagai kebijakan dilakukan Kemenag, mulai dari perbaikan dan pembelian alat-alat kebersihan penunjang protokol kesehatan COVID-19, pemberian akses gratis untuk belajar daring/e-learning, akses gratis buku digital hingga harga internet yang terjangkau.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Menag: 11.998 Madrasah Tak Punya Jaringan Listrik)
“Komisi VIII DPR dapat memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren untuk menanggulangi dampak wabah COVID-19 dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak COVID-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan islam pada APBN 2020 sebesar Rp2,610 triliun,” jelas Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto membacakan kesimpulan Raker.
Yandri menguraikan Rp2,610 triliun itu diperuntukkan untuk bantuan operasional kepada puluhan ribu ponpes dan juga ratusan ribu lembaga pendidikan keagamaan Islam.
“Bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren, bantuan operasional kepada 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), bantuan operasional kepada 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) dan bantuan Pembelajaran Online kepada 14.906 Pondok Pesantren,” paparnya. (Baca juga: COVID-19 Bersifat Dinamis, Pakar Gugus Tugas: Jangan Lengah dan Tetap Waspada)
Sebelumnya, dalam Raker sempat disorot mengenai langkah-langkah strategis yang dilakukan Kemenag dalam menanggulangi maupun mencegah wabah COVID-19 di pesantren dan madrasah. Berbagai kebijakan dilakukan Kemenag, mulai dari perbaikan dan pembelian alat-alat kebersihan penunjang protokol kesehatan COVID-19, pemberian akses gratis untuk belajar daring/e-learning, akses gratis buku digital hingga harga internet yang terjangkau.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda