3 Sekolah Kedinasan Polri untuk Lulusan SMA dan Sarjana, Selalu Dibanjiri Peminat
Selasa, 08 November 2022 - 19:40 WIB
Siswa Akademi Kepolisian. Foto/Ist
JAKARTA - Polisi merupakan salah satu profesi yang masih menjadi favorit banyak orang. Namun, menjadi seorang polisi di Indonesia harus menjalani masa Pendidikan Kepolisian terlebih dahulu.
Pendidikan Kepolisian dapat diikuti oleh seorang warga yang baru lulus SMA dan sarjana. Berikut ini jenis-jenis sekolah Pendidikan Kepolisian.
Baca juga: 8 Universitas Terbaik Indonesia dengan Lulusan Paling Cepat Dapat Kerja Versi QS WUR 2022
1. Akademi Kepolisian (Akpol)
Akademi Kepolisian kerap disingkat Akpol. Akpol ini tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academy).
Lulusan Akademi Kepolisian nantinya akan menjadi Perwira Polri. Akpol menjadi unsur pelaksana pendidikan yang berada d bawah Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat).
Akpol memiliki tujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri dengan durasi pendidikan 4 tahun.
Baca juga: Calon Mahasiswa Perlu Tahu, Ini Kelebihan Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, peserta didik akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.
Pendaftaran Akpol juga akan dimulai dengan adanya ujian dan pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol yang diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah di Polda.
Berkaitan dengan pemeriksaan penerimaan, akan diselenggarakan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
2. Sekolah Polisi Negara (SPN)
Sekolah Polisi Negara adalah sekolah untuk Bintara Polisi. Masa pendidikan di SPN ini adalah 7 bulan. Setelah lulus, peserta didik akan menjadi Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
Kemudian dalam jangka waktu 4 tahun, peserta didik akan mampu mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Satu atau BRIPTU. Selanjutnya dalam jangka waktu 4 tahun berikutnya dapat menjadi seorang Brigadir.
Setelah menjadi BRIGADIR, jenjang kepangkatannya yakni Bripka atau Brigadir Polisi Kepala dalam waktu 4 tahun.
Pangkat berikutnya adalah Ajun Inspektur Dua atau Aipda dalam 5 tahun dan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) dalam 2 tahun.
Pendidikan Kepolisian dapat diikuti oleh seorang warga yang baru lulus SMA dan sarjana. Berikut ini jenis-jenis sekolah Pendidikan Kepolisian.
Baca juga: 8 Universitas Terbaik Indonesia dengan Lulusan Paling Cepat Dapat Kerja Versi QS WUR 2022
1. Akademi Kepolisian (Akpol)
Akademi Kepolisian kerap disingkat Akpol. Akpol ini tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academy).
Lulusan Akademi Kepolisian nantinya akan menjadi Perwira Polri. Akpol menjadi unsur pelaksana pendidikan yang berada d bawah Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdiklat).
Akpol memiliki tujuan menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri dengan durasi pendidikan 4 tahun.
Baca juga: Calon Mahasiswa Perlu Tahu, Ini Kelebihan Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian, peserta didik akan memperoleh pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.
Pendaftaran Akpol juga akan dimulai dengan adanya ujian dan pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol yang diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah di Polda.
Berkaitan dengan pemeriksaan penerimaan, akan diselenggarakan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
2. Sekolah Polisi Negara (SPN)
Sekolah Polisi Negara adalah sekolah untuk Bintara Polisi. Masa pendidikan di SPN ini adalah 7 bulan. Setelah lulus, peserta didik akan menjadi Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
Kemudian dalam jangka waktu 4 tahun, peserta didik akan mampu mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Satu atau BRIPTU. Selanjutnya dalam jangka waktu 4 tahun berikutnya dapat menjadi seorang Brigadir.
Setelah menjadi BRIGADIR, jenjang kepangkatannya yakni Bripka atau Brigadir Polisi Kepala dalam waktu 4 tahun.
Pangkat berikutnya adalah Ajun Inspektur Dua atau Aipda dalam 5 tahun dan Ajun Inspektur Satu (Aiptu) dalam 2 tahun.
Lihat Juga :