Ini Macam-macam Biaya di Kuliah yang Perlu Calon Mahasiswa Tahu
Selasa, 15 November 2022 - 06:07 WIB
Mahasiswa. Foto/Ist
JAKARTA - Biaya kuliah sudah sangat sering menjadi topik utama bagi para calon mahasiswa, mahasiswa dan juga orang tua. Besarnya biaya kuliah baik di PTN maupun PTS terkadang menjadi alasan mengapa seseorang belum bisa melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.
Nah, mungkin kamu bertanya-tanya apa saja sih biaya kuliah yang membuat banyak orang untuk menunda pendidikan hingga ke bangku perguruan tinggi ini? Alasan lain dengan mengetahui berbagai biaya kuliah ini tentunya menjadi tolak ukur kamu sebelum benar-benar memutuskan untuk masuk pada jurusan kuliah yang kamu minati.
Baca juga: Calon Mahasiswa Perlu Tahu 5 Perbedaan Jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur
Berikut ini dia biaya-biaya di perkuliahan yang dapat kalian kenali untuk menjadi tolak ukur sebelum memilih jurusan di perguruan tinggi.
1. Uang pangkal
Uang pangkal merupakan uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru di perguruan tinggi pada awal-awal masuk perkuliahan. Biaya ini dikenal pula dengan istilah uang pembangunan atau uang gedung. Pembayaran uang ini hanya dilakukan satu kali selama berkuliah yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran UKT pertama kali.
Nah, mungkin kamu bertanya-tanya apa saja sih biaya kuliah yang membuat banyak orang untuk menunda pendidikan hingga ke bangku perguruan tinggi ini? Alasan lain dengan mengetahui berbagai biaya kuliah ini tentunya menjadi tolak ukur kamu sebelum benar-benar memutuskan untuk masuk pada jurusan kuliah yang kamu minati.
Baca juga: Calon Mahasiswa Perlu Tahu 5 Perbedaan Jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur
Berikut ini dia biaya-biaya di perkuliahan yang dapat kalian kenali untuk menjadi tolak ukur sebelum memilih jurusan di perguruan tinggi.
1. Uang pangkal
Uang pangkal merupakan uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru di perguruan tinggi pada awal-awal masuk perkuliahan. Biaya ini dikenal pula dengan istilah uang pembangunan atau uang gedung. Pembayaran uang ini hanya dilakukan satu kali selama berkuliah yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran UKT pertama kali.
Lihat Juga :