Gandeng Organisasi Profesi, Kemendikbudristek Susun Kode Etik Guru Indonesia

Jum'at, 16 Desember 2022 - 17:25 WIB
Ditjen GTK Kemendikbudristek dengan organisasi profesi guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Ditjen GTK ) Kemendikbudristek bekerja sama dengan Organisasi Profesi Guru menyelenggarakan Uji Publik Kode Etik Guru dalam rangka penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia.

Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi mengatakan, tujuan kegiatan Uji Publik Draf Kode Etik Guru ini adalah sebagai upaya penyempurnaan formal dan materi substansial dengan berbagai pemangku kepentingan.



“Pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan ini dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dalam bentuk instrumen sesuai dengan berbagai kategori pertanyaan dan diskusi,” katanya, dalam keterangan resmi, Jumat (16/12/2022).

Penyusunan Kode Etik Guru difasilitasi oleh perwakilan Organisasi Profesi Guru yang tergabung dalam Tim Kerja 15 perwakilan oraganisasi profesi yang bersama-sama menyusun draf. Di sisi lain, Sumadianto mengatakan bahwa perumusan kode etik ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan tanggung jawab dan kesejahteraan bagi guru. Dengan harapan, guru dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan profesinya termasuk menyelesaikan permasalahan pendidikan.

Baca juga: Mahasiswa FIB Unej Peraih IPK Tertinggi ini Gabung Tim Stafsus Wapres, Kenalan Yuk

Penyelenggaraan Uji Publik Kode Etik Guru ini dilaksanakan pada tiga wilayah regional. Pada tanggal 1-3 Desember dilaksanakan di Medan, 6-7 Desember dilaksanakan di Makassar, dan 11-13 Desember diselenggarakan di Surabaya. Sebanyak 71 Organisasi Profesi yang terbagi dalam tiga regional, beserta perwakilan Organisasi Profesi Daerah dari tiga kota/kabupaten di tiap regional, mulai dari Medan, Deli Serdang dan Binjai mewakili provinsi Sumatera Utara. Kemudian Makassar, Maros dan Takalar mewakili provinsi Sulawesi Selatan serta ditutup dengan Surabaya yakni di Mojokerto, dan Gresik untuk mewakili provinsi Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!