Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan sebagai Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Selasa, 20 Desember 2022 - 00:53 WIB
Adapun pembagian KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi dibagi sebagai berikut:

1. Bantuan biaya kuliah pada Prodi Akreditasi A: maksimal Rp12 juta

2. Bantuan biaya kuliah pada Prodi Akreditasi B: maksimal Rp4 juta

3. Bantuan biaya kuliah pada Prodi Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta

Sementara untuk biaya hidup, dibagi menjadi 5 klaster berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut rincian biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah.

1. Biaya hidup kluster 1: Rp800.000 per bulan

2. Biaya hidup kluster 2: Rp950.000 per bulan

3. Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta per bulan

4. Biaya hidup kluster 4: Rp1,25 juta per bulan

5. Biaya hidup kluster 5: Rp1,4 juta per bulan
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!