Besok SKD CPNS Sekolah Kedinasan Digelar di 49 Lokasi

Minggu, 12 Juli 2020 - 15:27 WIB
“Ini untuk menjamin efektifitas, efisiensi, dan kelancaran serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan Covid-19,” ungkapnya.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SE tersebut antara lain panitia seleksi yang ditugaskan harus dalam kondisi sehat. Lalu setiap lokasi seleksi diharuskan membentuk tim kesehatan. Kemudian pengukuran suhu dan kondisi kesehatan peserta sebelum memasuki ruangan ujian.

“Penggunaan masker yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu baik bagi panitia dan peserta dan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah ( faceshield). Memastikan sarana prasarana di titik lokasi memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19,” tandasnya.

Dalam SE tersebut juga meminta agar peserta melakukan karantina diri sebelum mengikuti SKD sesuai jadwal. Termasuk juga menjaga kesehatan agar berada dalam kondisi prima ketika mengikuti ujian. “Peserta juga wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai, membawa alat tulis pribadi,” katanya.

Paryono mengatakan bahwa untuk orang tua atau pengantar dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan. “Pengantar peserta harus berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Dalam hal ini, BKN akan dibantu pihak Kepolisian yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!