Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas Serahkan 33 SK Guru Besar, Berikut Daftarnya
Rabu, 04 Januari 2023 - 08:13 WIB

Menag Yaqut Cholil Qaumas menyerahkan 33 Surat KMA, Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama pada HAB Kemenag ke 77 di Jakarta, Selasa (3/1/2022). Foto/Dok/Pendis Kemenag
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qaumas menyerahkan 33 Surat Keputusan Menteri Agama (KMA), Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke 77 di Halaman Kementerian Agama Jakarta, Selasa (3/1/2022).
Penyerahan secara simbolik diberikan kepada Prof. Dr. Slamet Firdaus Guru Besar IAIN Cirebon dan Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag., M.Ag Guru Besar Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, mewakili 33 guru besar.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik dan Paling Diminati Calon Mahasiswa, Lulus Otomatis PNS
Selanjutnya penyerahan secara langsung SK ke 33 guru besar dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani di Ruang Rapat Ditjen Pendis lantai VII.
Nizar Ali mengucapkan selamat kepada para dosen yang berhasil memperoleh gelar akademik tertinggi sebagai profesor. “Penetapan sebagai professor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggungjawab intelektual dan social di masyarakat,” katanya.
Penyerahan secara simbolik diberikan kepada Prof. Dr. Slamet Firdaus Guru Besar IAIN Cirebon dan Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag., M.Ag Guru Besar Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, mewakili 33 guru besar.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik dan Paling Diminati Calon Mahasiswa, Lulus Otomatis PNS
Selanjutnya penyerahan secara langsung SK ke 33 guru besar dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani di Ruang Rapat Ditjen Pendis lantai VII.
Nizar Ali mengucapkan selamat kepada para dosen yang berhasil memperoleh gelar akademik tertinggi sebagai profesor. “Penetapan sebagai professor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggungjawab intelektual dan social di masyarakat,” katanya.
Lihat Juga :