Nadiem Harap Pemda Angkat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

Jum'at, 06 Januari 2023 - 10:10 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim berfoto bersama usai dialog dengan Komunitas Penggerak Provinsi Sulawesi Utara di SMP Lokon St Nikolaus Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2023). Foto/SINDOnews/Abdul Malik Mubarok.
SULAWESI UTARA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepada kepala daerah untuk membuka kesempatan bagi Guru Penggerak menempati posisi kepemimpinan. Hal ini agar ilmu yang dimiliki Guru Penggerak terus menyebar ke komunitas yang lebih luas.

"Tujuan dari Guru Penggerak adalah harus masuk posisi kepemimpinan. Guru Penggerak menjadi kepala sekolah, pengawas, atau kepala dinas," kata Nadiem Makarim dalam Dialog Penggerak Mendikbud bersama Komunitas Penggerak Provinsi Sulawesi Utara di SMP Lokon St Nikolaus Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat (6/1/2023).



Hadir dalam acara tersebut Anggota Komisi X DPR Adriana C Dondokambey dan Sofyan Tan, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, Direktur KSPSTK Praptono, dan puluhan Guru Penggerak, Kepala Sekolah Penggerak, Pengawas Penggerak, dan perwakilan Organisasi Penggerak di Sulut.

Menurut Nadiem, imbauan Guru Penggerak menempati posisi kepemimpinan telah diatur dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Karena itu, Guru Penggerak bisa menuntut haknya untuk menempati posisi kepemimpinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!