Pendaftaran Taruna Akmil 2023 Dimulai, Terbuka untuk Lulusan SMA
Selasa, 10 Januari 2023 - 15:58 WIB

Pendaftaran Taruna/Taruni Akademi Militer TNI AD 2023 telah dibuka. Pendaftaran ini terbuka untuk lulusan SMA. Foto/Dok/TNI AD.
JAKARTA - Pendaftaran Taruna/Taruni Akademi Militer ( Akmil ) TNI AD 2023 telah dibuka. Pendaftaran ini terbuka untuk lulusan SMA dan sederajat dengan umur paling rendah 17 tahun 9 bulan.
Bagi kalian yang ingin menjadi calon prajurit TNI, Akademi Militer 2023 telah membuka pendaftaran. Pendaftaran dilakukan melalui website penerimaan prajurit TNI di http://rekrutmen-tni.mil.id hingga 2 Juni 2023.
Dikutip dari laman Rekrutmen TNI Angkatan Darat TNI AD, berikut ini informasi mengenai pendaftaran calon Taruna/Taruni Akmil 2023 yang selama proses penerimaan tidak dipungut biaya.
Persyaratan
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023;
Baca juga: Dirjen Dikti: SNPMB 2023 Terintegrasi dan Terbuka, Bisa Pilih PTN Vokasi atau Akademik
Bagi kalian yang ingin menjadi calon prajurit TNI, Akademi Militer 2023 telah membuka pendaftaran. Pendaftaran dilakukan melalui website penerimaan prajurit TNI di http://rekrutmen-tni.mil.id hingga 2 Juni 2023.
Dikutip dari laman Rekrutmen TNI Angkatan Darat TNI AD, berikut ini informasi mengenai pendaftaran calon Taruna/Taruni Akmil 2023 yang selama proses penerimaan tidak dipungut biaya.
Persyaratan
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023;
Baca juga: Dirjen Dikti: SNPMB 2023 Terintegrasi dan Terbuka, Bisa Pilih PTN Vokasi atau Akademik
Lihat Juga :