Pertahankan Akreditasi Unggul, UI Targetkan Masuk Peringkat 5 Besar Asia Tenggara

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:02 WIB
Sebelumnya, pada 2017 UI sudah terakreditasi “A” sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT No 5239/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2017.

Baca juga: 10 Sekolah Ikatan Dinas Ini Cocok bagi Wanita Berkarier, Jaminan PNS dan Gaji Tinggi

Kemudian, berdasarkan Peraturan BAN-PT No. 2 tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dan komitmen untuk peningkatan penjaminan mutu akademik, UI mengajukan konversi dari peringkat akreditasi “A” menjadi peringkat akreditasi Unggul pada 2 Agustus 2022.

SK perpanjangan yang diperoleh saat ini untuk memastikan peringkat Unggul UI berlaku sampai dengan tahun 2027.

Dalam proses mencapai akreditasi Unggul ini, UI telah membentuk tim penyusun ISK Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang bertugas sejak November 2021.

Tim Penyusun ISK AIPT UI ini diketuai Prof. Dr. Ir. Johny Wahyuadi M, DEA dan beranggotakan 13 orang dengan tim pengarah yang terdiri dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Logistik, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, dan Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!