Unkris Bangun Gedung Peradilan Semu untuk Lab Praktik Mahasiswa Hukum
Jum'at, 20 Januari 2023 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
“Unkris dikenal sebagai universitas yang memiliki keunggulan di bidang ilmu hukum. Banyak alumni fakultas hukum Unkris yang memiliki kiprah penting baik sebagai pejabat publik, anggota dewan maupun praktisi hukum,” tambahnya.
Salah satu alumni sekaligus pengajar hukum di Unkris yang sangat terkenal adalah Prof Karim Nasution yang namanya kini diabadikan sebagai nama gedung Peradilan Semu Unkris. Almarhum Prof Karim Nasution merupakan orang yang memiliki jasa sangat besar terhadap berkembangnya Fakultas Hukum Unkris.
“Jadi gedung ini semacam memori untuk mengenang jasa-jasa beliau selama mengajar di Unkris. Karena dari tangan beliau kemudian lahir pemimpin-pemimpin Unkris di bidang hukum,” katanya.
Prof Iman berharap gedung Peradilan Semu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum. “Silakan dibuat penjadwalan untuk pelatihan mahasiswa, karena sebagai mahasiswa hukum, tentu semuanya memerlukan simulasi peradilan,” tandasnya.
Sementara itu Rektor Ayub Muktiono menyampaikan terima kasih kepada pihak Yayasan Unkris yang sudah mendukung proses pembangunan gedung Prof Karim A Nasution sebagai fasilitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan Fakultas Hukum.
Dia menyampaikan, setelah gedung Peradilan Semu ini nantinya juga akan dibangun fasilitas-fasilitas lain yang memang sangat dubutuhkan oleh mahasiswa dan dosen.
Apresiasi dan ucapan terima kasih juga disampaikan oleh putri dari almarhum Prof Karim Nasution, Ruswitha Nasution. Menurutnya pemberian nama gedung Peradilan Semu dengan nama Prof Karim Nasution merupakan sebuah bentuk penghargaan dan penghormatan yang luar biasa bagi almarhum.
Salah satu alumni sekaligus pengajar hukum di Unkris yang sangat terkenal adalah Prof Karim Nasution yang namanya kini diabadikan sebagai nama gedung Peradilan Semu Unkris. Almarhum Prof Karim Nasution merupakan orang yang memiliki jasa sangat besar terhadap berkembangnya Fakultas Hukum Unkris.
“Jadi gedung ini semacam memori untuk mengenang jasa-jasa beliau selama mengajar di Unkris. Karena dari tangan beliau kemudian lahir pemimpin-pemimpin Unkris di bidang hukum,” katanya.
Prof Iman berharap gedung Peradilan Semu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum. “Silakan dibuat penjadwalan untuk pelatihan mahasiswa, karena sebagai mahasiswa hukum, tentu semuanya memerlukan simulasi peradilan,” tandasnya.
Sementara itu Rektor Ayub Muktiono menyampaikan terima kasih kepada pihak Yayasan Unkris yang sudah mendukung proses pembangunan gedung Prof Karim A Nasution sebagai fasilitas untuk meningkatkan kualitas pendidikan Fakultas Hukum.
Dia menyampaikan, setelah gedung Peradilan Semu ini nantinya juga akan dibangun fasilitas-fasilitas lain yang memang sangat dubutuhkan oleh mahasiswa dan dosen.
Apresiasi dan ucapan terima kasih juga disampaikan oleh putri dari almarhum Prof Karim Nasution, Ruswitha Nasution. Menurutnya pemberian nama gedung Peradilan Semu dengan nama Prof Karim Nasution merupakan sebuah bentuk penghargaan dan penghormatan yang luar biasa bagi almarhum.
Lihat Juga :