Rekrutmen SIPSS Polri 2023 Dibuka Hari Ini, Lulusan dari Jurusan Apa yang Dibutuhkan?

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:14 WIB
loading...
A A A
m. mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
1) tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif;
c) Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) Tes Kompetensi Keahlian (aspek pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif;
e) Sidang menuju Rikkes II;
f) pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif;
g) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
h) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)/wawancara dan penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
i) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
j) sidang penentuan kelulusan akhir.
2) tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan
kuantitatif;

Baca juga: PP Amanatul Ummah Terima Penghargaan Best Inspiring Islamic School of The Year 2023

c) Tes Kompetensi Keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif;
d) Tes Psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
e) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)/wawancara dan penelusuran rekam jejak media
sosial dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
f) sidang penentuan kelulusan akhir.

n. penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan hasil akhir Tes Psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61;

o. penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian Dan Pembobotan Dalam Ujian Kemampuan Jasmani Dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah minimal 41;

p. sistem perangkingan berdasarkan program studi dan secara teknis akan diinformasikan lebih lanjut.

Tata Cara Pendaftaran Online

a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
b. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
f. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

Demikian sekilas informasi mengenai rekrutmen SIPSS Polri 2023. Untuk informasi selengkapnya bisa disimak di laman penerimaan.polri.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cek Rasio Keketatan...
Cek Rasio Keketatan 14 Jurusan SV Unpad di SNBT 2026, Ini Daftarnya
10 Jurusan Paling Diminati...
10 Jurusan Paling Diminati di SNBT 2026 Didominasi D3 dan D4, K3 UNS Teratas
Kemendiktisaintek Buka...
Kemendiktisaintek Buka Suara Soal Jurusan Teknik Ganti Nama Jadi Rekayasa
Jurusan Teknik Berganti...
Jurusan Teknik Berganti Nama Menjadi Rekayasa, Berikut Daftar Lengkapnya
UNEJ Buka Prodi Baru...
UNEJ Buka Prodi Baru S1 Sains Data, Siap Cetak Ahli Big Data dan AI
UNS Buka 5 Prodi Baru...
UNS Buka 5 Prodi Baru di Seleksi Mandiri 2026, Bahasa Jepang hingga AI!
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Infografis
Jika Tidur Kurang dari...
Jika Tidur Kurang dari 7 Jam Sehari, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved