FSGI Ungkap Ada Daerah Bukan Zona Hijau Izinkan Sekolah Buka
Selasa, 14 Juli 2020 - 14:15 WIB
loading...
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan beberapa daerah membuka sekolah padahal tidak berstatus zona hijau. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan beberapa daerah membuka sekolah padahal tidak berstatus zona hijau. Kegiatan belajar mengajar (KBM) langsung berpotensi melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan menteri Kesehatan).
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan dari jaringan guru di daerah. Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Aceh, menginstruksikan seluruh siswa mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) masuk pada 13 Juli lalu.
"Padahal Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan sudah memberikan instruksi agar sekolah-sekolah, khususnya TK dan sekolah dasar (SD) tidak dibuka. Walaupun berada di zona hijau, menurut SKB 4 menteri, siswa SD masuk secara bertahap pada September. Sedangkan TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD) baru boleh masuk pada November 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Kemendikbud Tunggu Laporan Daerah Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau )
FSGI mengungkapkan sebagian besar SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang, Banten melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan telah memulai pembelajaran tatap muka. Padahal berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Pandeglang berstatus zona kuning. Artinya, sekolah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kondisi ini disinyalir karena longgarnya instruksi dari Dinas Pendidikan setempat, yang tidak dengan tegas melarang sekolah dibuka kembali," katanya.
Satriwan menjelaskan seharusnya Dinas Pendidikan Pandeglang merujuk dan mematuhi SKB 4 menteri. Para siswa di zona kuning harusnya belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Sebab kesehatan dan keselamatan siswa dan guru merupakan yang utama," ujarnya.
Dia mengutarakan, Kota Bekasi pun telah memulai tahun ajaran baru. Berdasarkan laporan yang masuk ke FSGI, ada 2 SD dan 2 SMP yang telah masuk sekolah. Karena Kota Bekasi masih berstatus zona merah, Dinas Pendidikan langsung menghentikan MPLS dan pembelajaran tatap muka per hari ini (14/7/2020).
Wasekjen FSGI Satriwan Salim mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan dari jaringan guru di daerah. Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, Aceh, menginstruksikan seluruh siswa mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) masuk pada 13 Juli lalu.
"Padahal Gubernur Aceh melalui Dinas Pendidikan sudah memberikan instruksi agar sekolah-sekolah, khususnya TK dan sekolah dasar (SD) tidak dibuka. Walaupun berada di zona hijau, menurut SKB 4 menteri, siswa SD masuk secara bertahap pada September. Sedangkan TK dan pendidikan anak usia dini (PAUD) baru boleh masuk pada November 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Kemendikbud Tunggu Laporan Daerah Terkait Pembukaan Sekolah di Zona Hijau )
FSGI mengungkapkan sebagian besar SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang, Banten melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dan telah memulai pembelajaran tatap muka. Padahal berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kabupaten Pandeglang berstatus zona kuning. Artinya, sekolah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
"Kondisi ini disinyalir karena longgarnya instruksi dari Dinas Pendidikan setempat, yang tidak dengan tegas melarang sekolah dibuka kembali," katanya.
Satriwan menjelaskan seharusnya Dinas Pendidikan Pandeglang merujuk dan mematuhi SKB 4 menteri. Para siswa di zona kuning harusnya belajar dari rumah atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Sebab kesehatan dan keselamatan siswa dan guru merupakan yang utama," ujarnya.
Dia mengutarakan, Kota Bekasi pun telah memulai tahun ajaran baru. Berdasarkan laporan yang masuk ke FSGI, ada 2 SD dan 2 SMP yang telah masuk sekolah. Karena Kota Bekasi masih berstatus zona merah, Dinas Pendidikan langsung menghentikan MPLS dan pembelajaran tatap muka per hari ini (14/7/2020).
Lihat Juga :