FSGI Ungkap Ada Daerah Bukan Zona Hijau Izinkan Sekolah Buka
Selasa, 14 Juli 2020 - 14:15 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, beberapa SMP di Kota Padang menggelar MPLS secara tatap muka padahal statusnya bukan zona hijau.(Baca juga: Cegah COVID-19, Pengalaman Pertama MPLS Dilakukan Secara Daring )
Di sisi lain, FSGI menemukan daerah yang berstatus zona hijau, yakni Kabupaten Bima, tidak menggelar MPLS dan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah yang meminta sekolah tetap menerapkan PJJ.
Melihat masalah di beberapa daerah tersebut, FSGI mendesak adanya tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengawasi dan menegur pemerintah daerah yang tidak mematuhi SKB 4 menteri.
"Jangan tunggu sekolah menjadi klaster penyebaran COVID-19. Mumpung masih dua hari berjalan tahun ajaran baru, lebih baik Kemendikbud dan Kemenag segera bertindak untuk mengatasinya," kata Satriwan.
Kemendikbud dan Kemenag sebaiknya membuka nomor kontak hotline untuk menerima pengaduan masyarakat. Nantinya, masyarakat akan mudah melaporkan jika ada sekolah dan Dinas Pendidikan yang tidak mematuhi SKB 4 menteri.
Di sisi lain, FSGI menemukan daerah yang berstatus zona hijau, yakni Kabupaten Bima, tidak menggelar MPLS dan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah yang meminta sekolah tetap menerapkan PJJ.
Melihat masalah di beberapa daerah tersebut, FSGI mendesak adanya tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengawasi dan menegur pemerintah daerah yang tidak mematuhi SKB 4 menteri.
"Jangan tunggu sekolah menjadi klaster penyebaran COVID-19. Mumpung masih dua hari berjalan tahun ajaran baru, lebih baik Kemendikbud dan Kemenag segera bertindak untuk mengatasinya," kata Satriwan.
Kemendikbud dan Kemenag sebaiknya membuka nomor kontak hotline untuk menerima pengaduan masyarakat. Nantinya, masyarakat akan mudah melaporkan jika ada sekolah dan Dinas Pendidikan yang tidak mematuhi SKB 4 menteri.
(abd)
Lihat Juga :