Tingkatkan Kemampuan, KGSB dan APJII Dorong Guru dan Dosen Menulis Karya Buku Antologi
Minggu, 29 Januari 2023 - 14:00 WIB
loading...
Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) dan APJII mengadakan Kelas Bimbingan Penulisan Buku Antologi yang dilaksanakan pada Sabtu (28/1/2023). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Saat ini internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat, terutama di kalangan pelajar. Pelajar menggunakan internet untuk belajar, berkomunikasi, dan juga untuk hiburan.
Berdasarkan laporan dari Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia ( APJII ) per 2021-2022, kelompok usia 13-18 tahun memiliki tingkat penetrasi internet tertinggi di Indonesia yakni sebesar 98,64%.
Bacas juga: 10 Universitas dengan Jurusan Desain Grafis Terbaik Indonesia, Nomor 3 Ditempati Kampus Swasta
Di sisi lain penggunaan internet untuk anak usia sekolah juga membuka peluang terjadinya perundungan di dunia maya (cyberbullying) yang saat ini semakin marak.
Berdasarkan hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021, bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan pada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 di 34 provinsi di Indonesia.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1.182 siswa (38,41%) lainnya menjadi pelaku. Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Baca juga: MAN 1 Pasuruan Raih Perak Ajang International Robot Olympiad di Phuket Thailand
Berdasarkan laporan dari Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia ( APJII ) per 2021-2022, kelompok usia 13-18 tahun memiliki tingkat penetrasi internet tertinggi di Indonesia yakni sebesar 98,64%.
Bacas juga: 10 Universitas dengan Jurusan Desain Grafis Terbaik Indonesia, Nomor 3 Ditempati Kampus Swasta
Di sisi lain penggunaan internet untuk anak usia sekolah juga membuka peluang terjadinya perundungan di dunia maya (cyberbullying) yang saat ini semakin marak.
Berdasarkan hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021, bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan pada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 di 34 provinsi di Indonesia.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1.182 siswa (38,41%) lainnya menjadi pelaku. Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Baca juga: MAN 1 Pasuruan Raih Perak Ajang International Robot Olympiad di Phuket Thailand
Lihat Juga :