Perbedaan Politeknik dan Sekolah Tinggi yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa Baru

Senin, 13 Februari 2023 - 14:10 WIB
loading...
Perbedaan Politeknik dan Sekolah Tinggi yang Perlu Diketahui Calon Mahasiswa Baru
Perbedaan politeknik dan sekolah tinggi yang perlu diketahui calon mahasiswa baru. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Politeknik dan sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi yang berlaku di Indonesia. Apa perbedaan dari keduanya? Simak informasi selengkapnya.

Bagi lulusan SMA dan sederajat, saat ini sejumlah perguruan tinggi sudah membuka penerimaan mahasiswa baru. Baik itu perguruan tinggi negeri maupun swasta.

UU Pendidikan Tinggi No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memuat ketentuan mengenai pendidikan tinggi yang berlaku di Indonesia.

Salah satunya penjelasan di peraturan perundang-undangan tersebut adalah bentuk perguruan tinggi. Bentuk perguruan tinggi ada 6, yaitu universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas.

Baca juga: 6 PTN dengan Akreditasi A-Unggul di Jawa Barat, Panduan untuk Mahasiswa Baru

Dikutip dari UU 12/2012, berikut ini definisi sekolah tinggi dan politeknik yang perlu diketahui calon mahasiswa baru.

Definisi

1. Sekolah Tinggi

Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat
menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

2. Politeknik

Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai
rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat
menyelenggarakan pendidikan profesi

Perguruan Tinggi yang Bisa Dipilih

Sekolah Tinggi

Sekolah tinggi sering diasosiasikan dengan sekolah kedinasan. Sekolah tinggi yang menjadi favorit untuk sekolah kedinasan itu seperti Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) atau Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).

Baca juga: Bingung Pilih Program Studi di SNBP 2023? Begini Contohnya agar Bisa Lolos Seleksi

STIN memiliki beberapa jurusan S1 yang tersedia, yaitu Jurusan Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen, dan Ekonomi Intelijen. Sedangkan, STMKG menyediakan empat jurusan D4, antara lain Meteorologi, Klimatologi, Geofisika, dan Instrumentasi.

Namun selain sekolah kedinasan, banyak sekolah tinggi swasta yang bisa kalian pilih untuk lanjut kuliah. Bahkan ada yang sudah terakreditasi Unggul
BAN PT seperti Sekolah Tinggi Manajemen Ppm dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.

Politeknik

Politeknik baik itu negeri dan swasta saat ini sudah banyak tersebar di seluruh Tanah Air. Bahkan pendidikan vokasi saat ini menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo karena memiliki posisi penting dalam strategi pengembangan SDM.

Politeknik juga banyak yang berstatus ikatan dinas, misalnya Politeknik Keuangan Negeri (PKN) STAN, Politeknik Statistika STIS, Politeknik Imigrasi (Poltekim), Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), serta Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD (PTDI-STDD).

Selain itu banyak juga politeknik non ikatan dinas misalnya Politeknik Pekerjaan Umum (PPU) Semarang, Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung, Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker), Poltek Nuklir, dan lainnya.

Selain politeknik ikatan dinas dan non ikatan dinas, kalian juga bisa memilih politeknik negeri maupun swasta untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Untuk politeknik negeri di pulau Jawa dan Bali misalnya, kalian bisa mendaftar ke Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Negeri Madura, Politeknik Negeri Bandung, dan sebagainya.

Politeknik lain yang bisa menjadi pilihan misalnya Politeknik Astra yang telah terakreditasi B BAN PT, Politeknik Aisyiyah Sumatera yang juga terakreditasi B, Politeknik Akamigas Palembang dan Politeknik Indonusa Surakarta juga telah terakreditasi B oleh BAN PT.

Demikian tadi perbedaan sekolah tinggi dan politeknik yang perlu diketahui calon mahasiswa baru. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5100 seconds (0.1#10.140)