Gagal di SNBP 2023? Coba Daftar ke IPB Lewat 3 Jalur Khusus Ini

Kamis, 23 Februari 2023 - 08:21 WIB
loading...
Gagal di SNBP 2023? Coba Daftar ke IPB Lewat 3 Jalur Khusus Ini
IPB University menyediakan jalur PIN, Ketua OSIS, dan BUD pada penerimaan mahasiswa baru 2023. Foto/IPB University.
A A A
JAKARTA - IPB University membuka penerimaan mahasiswa baru jalur masuk Prestasi Internasional Nasional (PIN), Ketua OSIS, dan Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Simak baik-baik persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Selain menerima calon mahasiswa baru melalui jalur nasional seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan jalur tes (SNBT), IPB University menyediakan tiga jalur khusus.

Yaitu jalur PIN, Ketua OSIS, dan BUD atau Beasiswa Utusan Daerah. Ketiga jalur ini disediakan untuk mahasiswa baru yang memiliki prestasi luar biasa dan ketentuan lainnya.

Jika kalian ingin masuk PTN yang saat ini dipimpin Rektor Prof Arif Satria, bisa dicoba 3 jalur khusus ini. Berikut informasinya yang dikutip dari laman Admisi IPB University.

Jalur PIN IPB University

Dalam sejarahnya, IPB University sudah membuka jalur ini sejak 1974. Namun dulu namanya jalur Finalis Lomba Karya Ilmiah. Pada tahun 2000, namanya diubah menjadi PIN.

Jalur ini disediakan bagi calon mahasiswa yang berprestasi luar basa dalam kegiatan ekstrakurikuler. IPB menilai keunggulan, kreatifitas, dan inovasi menjadi elemen penting untuk meramalkan potensi keberhasilan mahasiswa berkuliah.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Kampus, UIN Salatiga Kukuhkan 6 Guru Besar

Persyaratan

1. Dinyatakan lulus SMA/Sederajat jurusan IPA atau SMK Pertanian/Kehutanan/Kimia Analis, TKJ pada 2023.
2. Berprestasi (meraih penghargaan/juara) dalam lomba di tingkat nasional maupun internasional seperti pada Lomba Karya Ilmiah, Olimpiade Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Informatika, Olahraga, Hafizh, Pramuka, dan Seni.
3. Khusus untuk prestasi terkait dengan Pramuka untuk tahun akademik 2023/2024 baru dibuka untuk Jawa Barat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)