Sekolah Tolak Beri Ujian Susulan, FSGI: Oknum Guru dan Kepala Sekolah Diskriminatif

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:16 WIB
loading...
Sekolah Tolak Beri Ujian...
Seorang siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Nganjuk tidak naik kelas karena pihak sekolah tidak memberikan ujian penilaian akhir tahun (PAT). Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Nganjuk tidak naik kelas karena pihak sekolah tidak memberikan ujian penilaian akhir tahun (PAT). Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menduga ada praktik diskriminasi terhadap siswa berinisial RVR itu.

Wasekjen FSGI, Satriwan Salim mengatakan siswa kelas X itu tidak bisa mengikuti ujian PAT karena laptop untuk mengikuti ujian daring rusak. SMAN 2 Nganjuk selama pandemi COVIDd-19 menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Baca juga: Tingkat Kehadiran Peserta UTBK Tahap Satu Capai 93,01%)

RVR, menurut Satriwan, sebenarnya sudah meminta untuk mengikuti ujian susulan kepada guru. Namun, guru tersebut tidak mau memberikan kesempatan untuk ujian susulan. “Ketika orang tua ingin menghadap kepala sekolah, yang bersangkutan tidak mau bertemu,” ungkap Satriwan, Kamis (16/7/2020)

Karena tidak mengikuti ujian PAT, nilai lima mata pelajaran, pendidikan agama, jasmani, seni dan budaya, sejarah Indonesia, dan informatika, nol semua. Nilai rapor RVR akhirnya tidak mencapai kriteria ketuntasan minimum (KKM) yang merupakan prasyarat untuk naik kelas.

Satriwan mengungkapkan salah satu alasan guru tidak memberikan ujian PAT susulan karena diperintah kepala sekolah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 dan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru, serta Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian, disebut yang berwenang memberikan penilaian kepada peserta didik adalah guru.

FSGI menilai oknum guru dan kepala sekolah itu telah melanggar Pasal 5 huruf a, b, dan c, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. “Sangat jelas tertulis jika prinsip penilaian oleh pendidik wajib dilakukan secara sahih, objektif, dan adil. Dalam kejadian ini oknum guru dan kepala sekolah telah berlaku tidak adil, diskriminatif, dan tak objektif,” terangnya.

Selama PJJ yang berlangsung tiga bulan terakhir semester lalu, banyak siswa mengalami sejumlah kendala, seperti tidak mempunyai gawai, kuota yang terbatas, dan kesulitan sinyal. Sekolah seharusnya memahami kondisi seperti ini. (Baca juga: Jelang Pembukaan Kembali Sekolah, Begini Cerita Persiapan Orang Tua Murid)

“Mestinya sekolah bersikap bijak, tidak bertindak semaunya. Sebab, sekolah adalah entitas pendidikan bukan perusahaan. Kepala sekolah dan guru yang seharusnya memberikan teladan sebagai pemimpin, bukan pemilik perusahaan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Rekomendasi
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Berita Terkini
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved