Beasiswa Kominfo 2023 Dibuka, Kuliah S2 di Kampus Dalam dan Luar Negeri
loading...
A
A
A
- Persyaratan Khusus bagi PNS, TNI/POLRI pada program Beasiswa Kominfo untuk Jenjang S2 Dalam Negeri Tahap 1 2023
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS atau setara)
3. Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
4. Mendapatkan izin dari pejabat berwenang untuk menjalani pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
5. Persyaratan standar IPK minimal 3,00
6. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan
7. Ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Dalam
Negeri sebagai berikut:
Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, penyusunan
strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital.
8. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir
10. Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri SipilMelalui Jalur Pendidikan.
Baca juga: Beasiswa S2 Khusus Wanita ke UK Dibuka, Ada Tunjangan Bulanan Rp20 Juta
- Persyaratan Khusus bagi Masyarakat Umum pada program Beasiswa Kominfo untuk Jenjang S2 Dalam Negeri Tahap 1 2023
1. WNI
2. Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
3. Latar belakang pekerjaan di bidang TIK dan/atau pelaku startup
4. Masa kerja minimum 2 tahun
5. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00
7. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
- Program Studi di 9 perguruan tinggi pada program Beasiswa Kominfo untuk Jenjang S2 Dalam Negeri Tahap 1 2023
1. Magister Teknologi Informasi (MTI) - Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) dengan fokus area Tata kelola TIK bagi PNS dan Start-up Digital bagi Masyarakat Umum
2. Magister Manajemen Keamanan Jaringan Informasi (MKJI) - Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) dengan fokus area Pengembangan Cyber Security bagi PNS
3. Magister Teknik Elektro Opsi Layanan Teknologi Informasi (LTI) dengan fokus area Transformasi Layanan Digital bagi PNS dan Masyarakat Umum dan Rekayasa dan Manajemen Keamanan Informasi (RMKI) - Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI – ITB) dengan fokus area Pengembangan Enterprise Architecture bagi PNS
4. Magister Teknologi Informasi (MTI) - Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan fokus area Pengembangan Sistem untuk Smart City dan Smart Government bagi PNS dan
Masyarakat Umum
5. Magister Teknik Elektro Konsentrasi Telematika (Pengelola TIK Pemerintahan) - Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan fokus area Implementasi Big Data dan
Artificial Intelligence (AI) bagi PNS dan Masyarakat Umum.
6. Magister Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan (MKIK), minat studi Transformasi Digital Sektor Publik, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan fokus area Pengembangan Kebijakan Publik untuk Teknologi Digital bagi PNS dan
Masyarakat Umum
7. Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness (MA in DTC), Departemen llmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan fokus area pengembangan strategi dan
kebijakan peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital bagi PNS
dan profesional
8. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI)
9. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM)
10. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS)
11. Magister Media dan Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair)
12. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand)
13. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU)
14. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas).
- Dokumen persyaratan yang harus diunggah di portal Beasiswa Kominfo beasiswa.kominfo.go.id
PNS/TNI/POLRI:
1. SK CPNS
2. SK PNS
3. SK Terbaru
4. Ijazah & Transkrip Nilai S1
5. Surat Izin Atasan dari pimpinan untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar (ditandatangani dengan meterai/e-meterai 10.000 sesuai dengan format Lampiran I)
6. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) /Surat Keputusan /Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi/ Pengelolaan TIK /Keamanan Informasi, dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas meterai/e-meterai 10.000
7. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih (apabila dokumen yang dilampirkan lebih dari 1, mohon untuk dapat digabung dalam 1 dokumen PDF)
8. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan (dapat diupload setelah lulus ujian penerimaan di Perguruan Tinggi).
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS atau setara)
3. Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
4. Mendapatkan izin dari pejabat berwenang untuk menjalani pendidikan sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
5. Persyaratan standar IPK minimal 3,00
6. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan
7. Ketentuan lain yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Dalam
Negeri sebagai berikut:
Tugas dan fungsinya dalam pekerjaan berkaitan dengan salah satu program studi yang akan ditempuh yakni pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi, penyusunan
strategi dan kebijakan bidang digital serta peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital.
8. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.
9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam satu tahun terakhir
10. Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar sebagaimana dimaksud SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri SipilMelalui Jalur Pendidikan.
Baca juga: Beasiswa S2 Khusus Wanita ke UK Dibuka, Ada Tunjangan Bulanan Rp20 Juta
- Persyaratan Khusus bagi Masyarakat Umum pada program Beasiswa Kominfo untuk Jenjang S2 Dalam Negeri Tahap 1 2023
1. WNI
2. Berusia maksimum 45 tahun pada saat mendaftarkan diri
3. Latar belakang pekerjaan di bidang TIK dan/atau pelaku startup
4. Masa kerja minimum 2 tahun
5. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00
7. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.
- Program Studi di 9 perguruan tinggi pada program Beasiswa Kominfo untuk Jenjang S2 Dalam Negeri Tahap 1 2023
1. Magister Teknologi Informasi (MTI) - Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) dengan fokus area Tata kelola TIK bagi PNS dan Start-up Digital bagi Masyarakat Umum
2. Magister Manajemen Keamanan Jaringan Informasi (MKJI) - Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) dengan fokus area Pengembangan Cyber Security bagi PNS
3. Magister Teknik Elektro Opsi Layanan Teknologi Informasi (LTI) dengan fokus area Transformasi Layanan Digital bagi PNS dan Masyarakat Umum dan Rekayasa dan Manajemen Keamanan Informasi (RMKI) - Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI – ITB) dengan fokus area Pengembangan Enterprise Architecture bagi PNS
4. Magister Teknologi Informasi (MTI) - Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan fokus area Pengembangan Sistem untuk Smart City dan Smart Government bagi PNS dan
Masyarakat Umum
5. Magister Teknik Elektro Konsentrasi Telematika (Pengelola TIK Pemerintahan) - Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan fokus area Implementasi Big Data dan
Artificial Intelligence (AI) bagi PNS dan Masyarakat Umum.
6. Magister Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan (MKIK), minat studi Transformasi Digital Sektor Publik, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan fokus area Pengembangan Kebijakan Publik untuk Teknologi Digital bagi PNS dan
Masyarakat Umum
7. Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness (MA in DTC), Departemen llmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan fokus area pengembangan strategi dan
kebijakan peningkatan daya saing nasional dalam sektor ekonomi digital bagi PNS
dan profesional
8. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI)
9. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM)
10. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS)
11. Magister Media dan Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair)
12. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand)
13. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU)
14. Magister Ilmu Komunikasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas).
- Dokumen persyaratan yang harus diunggah di portal Beasiswa Kominfo beasiswa.kominfo.go.id
PNS/TNI/POLRI:
1. SK CPNS
2. SK PNS
3. SK Terbaru
4. Ijazah & Transkrip Nilai S1
5. Surat Izin Atasan dari pimpinan untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar (ditandatangani dengan meterai/e-meterai 10.000 sesuai dengan format Lampiran I)
6. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) /Surat Keputusan /Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi/ Pengelolaan TIK /Keamanan Informasi, dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas meterai/e-meterai 10.000
7. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih (apabila dokumen yang dilampirkan lebih dari 1, mohon untuk dapat digabung dalam 1 dokumen PDF)
8. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan (dapat diupload setelah lulus ujian penerimaan di Perguruan Tinggi).