Hari Musik Nasional 2023, Nadiem Imbau Penguatan Ekosistem Musik Indonesia

Kamis, 09 Maret 2023 - 14:00 WIB
loading...
Hari Musik Nasional 2023, Nadiem Imbau Penguatan Ekosistem Musik Indonesia
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada Peringatan Hari Musik Nasional 2023. Foto/YouTube Budaya Saya.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Ditjen Kebudayaan turut memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret. Momen Hari Musik Nasional juga menjadi penguat untuk kemajuan musik Indonesia.

Menyikapi momentum tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mendorong agar ekosistem musik di Indonesia tumbuh semakin kuat dan menjadi media pembelajaran yang menarik dan efektif bagi generasi muda.

Peringatan Hari Musik Nasional tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2013 yang berlangsung setiap tanggal 9 Maret. Tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia dan mendorong tumbuh kembangnya prestasi musisi Indonesia di kancah Internasional.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menerangkan, musik dapat menjadi salah satu media belajar yang menyenangkan bagi pelajar.

“Dalam semangat Merdeka Belajar, musik bisa menjadi salah satu sarana belajar mengajar yang menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Pada momentum Hari Musik Nasional ini, saya mengajak para pendidik dan orang tua agar tidak ragu mengenalkan karya positif yang dihasilkan oleh insan musik tanah air sebagai inspirasi pembelajaran, demi lahirnya peserta didik dengan profil Pelajar Pancasila,” jelasnya, melalui siaran pers, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Hari Musik Nasional, Mari Mengenal 4 Tokoh Pentingnya di Tanah Air

Nadiem juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung perkembangan musik Indonesia. "Kepada seluruh masyarakat, saya mengajak untuk terus mengapresiasi musik Indonesia. Selamat Hari Musik Nasional, salam Merdeka Belajar, Merdeka Berbudaya,” imbaunya.

Kemendikbudristek memfasilitasi kebebasan berekspresi para pelaku budaya melalui berbagai inisiatif guna memperkuat tatanan kebudayaan dan mempererat hubungan antarunsur kebudayaan dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah mendorong berbagai inisiatif di bidang musik di antaranya membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk musik tradisional. Kemendikbudristek telah memfasiltasi terbentuknya tiga perkumpulan musik tradisi Nusantara yang telah berbadan hukum, yaitu:
1. Perkumpulan Langgam Kreasi Budaya, untuk pencipta musik tradisi nusantara
2. Perkumpulan Citra Nusa Swara, untuk pelaku pertunjukan musik tradisi nusantara
3. Perkumpulan Pro Karindo Utama, untuk produser musik tradisi nusantara

Rangkaian Pertunjukan Bermakna di Hari Musik Nasional
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5196 seconds (0.1#10.140)