UNS Buka Program Semesta, Bantu Pendanaan Startup hingga Ratusan Juta
Kamis, 16 Maret 2023 - 09:27 WIB
loading...
A
A
A
Manajer Innovation Hub UNS Siska Fitri Anggraheni menyampaikan terdapat dua skema inkubasi di program ini, yaitu pra start up dan start up. Perbedaan antara keduanya adalah dari segi jumlah pendanaan, syarat, tujuan skema, dan target luaran.
Untuk pra start up, katanya, akan diberikan pendanaan maksimal Rp25 juta dan untuk start up maksimal pendanaan Rp100 juta pada Semesta Bright serta maksimal Rp450 juta untuk Semesta NRE kerja sama UNS dengan Pertamina.
Baca juga: Jadikan Sains-Data sebagai Solusi, Mahasiswa Pecinta Lingkungan Ungkap Bahayanya Limbah Nuklir
“Syarat pra start up yaitu berupa ide produk yang menyelesaikan masalah dan bernilai jual, sedangkan start up harus memiliki purwarupa tervalidasi, uji validasi pasar uji validasi ide, dan solusi,” ujarnya.
Dia menerangkan, perbedaan berikutnya berdasarkan tujuan skema yaitu pada pra start up, validasi terhadap ide bisnis yang dimiliki sebelum membuat produk yang akan dijual ke market serta menyempurnakan produk hingga menjadi purwarupa tervalidasi.
Berbeda dengan start up yang tujuan skemanya berupa pengembangan bisnis lebih lanjut dengan membentuk holding company bersama Badan Pengelola Usaha (BPU) UNS serta produk massal dan komersialisasi.
Untuk pra start up, katanya, akan diberikan pendanaan maksimal Rp25 juta dan untuk start up maksimal pendanaan Rp100 juta pada Semesta Bright serta maksimal Rp450 juta untuk Semesta NRE kerja sama UNS dengan Pertamina.
Baca juga: Jadikan Sains-Data sebagai Solusi, Mahasiswa Pecinta Lingkungan Ungkap Bahayanya Limbah Nuklir
“Syarat pra start up yaitu berupa ide produk yang menyelesaikan masalah dan bernilai jual, sedangkan start up harus memiliki purwarupa tervalidasi, uji validasi pasar uji validasi ide, dan solusi,” ujarnya.
Dia menerangkan, perbedaan berikutnya berdasarkan tujuan skema yaitu pada pra start up, validasi terhadap ide bisnis yang dimiliki sebelum membuat produk yang akan dijual ke market serta menyempurnakan produk hingga menjadi purwarupa tervalidasi.
Berbeda dengan start up yang tujuan skemanya berupa pengembangan bisnis lebih lanjut dengan membentuk holding company bersama Badan Pengelola Usaha (BPU) UNS serta produk massal dan komersialisasi.
Lihat Juga :