Ini Tujuh Pokok Pikiran Naskah Akademik RUU Sisbuddiknas
Jum'at, 17 Juli 2020 - 22:21 WIB
loading...
A
A
A
Keenam, pemberdayaan Iptek melalui Quarto Helix. Satu komponen elementer penggerak sistem inovasi teknologi adalah sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam empat pihak (Quarto Helix)” antara lembaga riset/perguruan tinggi, industri, pemerintah, dan masyarakat. Haus diakui, riset dan pengembangan teknologi (risbangtek) yang dihasilkan oleh perguruan tinggi belum ter-hilirisasi dengan baik ke dunia usaha/industri maupun ke masyarakat, karena tugas pemerintah yang seharusnya menghubungkan perguruan tinggi/lembaga riset dengan dunia usaha/industri dan masyarakat belum berjalan maksimal. Akibatnya, hasil risbangtek yang dilakukan oleh perguruan tinggi saat ini seringkali sebatas mengejar publikasi ilmiah.
Ketujuh, pendidikan inklusi. Pendidikan inklusi adalah pendidikan yang menggabungkan anak-anak yang berkebutuhan khusus dengan anak-anak regular dalam kelas yang sama dengan ratio tertentu. Secara filosofis, pendidikan inklusif hampir sama dengan falsafah bangsa ini, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti meniadakan perbedaan dan menjadikan satu kesatuan dalam berbagai keberagaman.
Usulan perubahan nama UU Sisdiknas menjadi RUU Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional (RUU sisbudiknas) melibatkan sejumlah tokoh penting. Di antaranya, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo, Sekjen Aliansi Kebangsaan Zacky Siradj, Wisnu Broto Ketua Yayasan Suluh Nuswantara Bhakti, Ketua NU Circle R. Gatot Pruo Utomo, (can) Johan Marbun (Nusantara Center/dosen UGM), Ketua Yayasan Budaya Cerdas Bambang Pharma, Wakil Sekjen FKPPI Susetya Herawati.
Sementara itu, hadir secara virtual antara lain Muchlas Samani (mantan Rektor Unesa), Ketua Presidium Gernas Tastaka Ahmad Rizali, Mauliate Simorangkir (pengamat pendidikan asal Sumut), Sururi Azis (Pergerakan Literasi Indonesia), Dwi Puji Lestari (mahasiswa program doktoral UNJ), Wiwiet Kurniawan (dosen Unpam) dan HB Arifin (Direktur Sekolah Virtual Nusantara).
Ketujuh, pendidikan inklusi. Pendidikan inklusi adalah pendidikan yang menggabungkan anak-anak yang berkebutuhan khusus dengan anak-anak regular dalam kelas yang sama dengan ratio tertentu. Secara filosofis, pendidikan inklusif hampir sama dengan falsafah bangsa ini, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang berarti meniadakan perbedaan dan menjadikan satu kesatuan dalam berbagai keberagaman.
Usulan perubahan nama UU Sisdiknas menjadi RUU Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional (RUU sisbudiknas) melibatkan sejumlah tokoh penting. Di antaranya, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo, Sekjen Aliansi Kebangsaan Zacky Siradj, Wisnu Broto Ketua Yayasan Suluh Nuswantara Bhakti, Ketua NU Circle R. Gatot Pruo Utomo, (can) Johan Marbun (Nusantara Center/dosen UGM), Ketua Yayasan Budaya Cerdas Bambang Pharma, Wakil Sekjen FKPPI Susetya Herawati.
Sementara itu, hadir secara virtual antara lain Muchlas Samani (mantan Rektor Unesa), Ketua Presidium Gernas Tastaka Ahmad Rizali, Mauliate Simorangkir (pengamat pendidikan asal Sumut), Sururi Azis (Pergerakan Literasi Indonesia), Dwi Puji Lestari (mahasiswa program doktoral UNJ), Wiwiet Kurniawan (dosen Unpam) dan HB Arifin (Direktur Sekolah Virtual Nusantara).
(cip)
Lihat Juga :