KIP Kuliah 2023, Ini 5 Biaya yang Harus Ditanggung Sendiri oleh Mahasiswa

Jum'at, 17 Maret 2023 - 10:37 WIB
loading...
KIP Kuliah 2023, Ini 5 Biaya yang Harus Ditanggung Sendiri oleh Mahasiswa
KIP Kuliah memberikan biaya hidup dan biaya pendidikan. Namun ada 5 biaya yang harus ditanggung sendiri oleh mahasiswaa. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa penerima. Namun setidaknya ada 5 biaya yang harus ditanggung sendiri oleh mahasiswa .

Untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, pemerintah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidkan Tinggi bagi mahasiswa yang diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Sejak 2020, bantuan pendidikan ini telah diberikan kepada lebih dari 150.000 mahasiswa yang diterima di berbagai perguruan tinggi, termasuk para penyandang disabilitas sehingga masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan berkuliah.

Baca juga: KIP Kuliah 2023, Ini Syarat, Cara Daftar, Serta Kriteria Penerimanya

Pada 2021, Mendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka sebagai transformasi beasiswa Bidikmisi yang telah berjalan sejak 2010. Pada 2023, KIP Kuliah kembali disalurkan kepada ribuan mahasiswa melalui beragam jalur masuk perguruan tinggi.

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023, berikut ini biaya hidup, biaya pendidikan, 5 biaya yang tidak ditanggung KIP Kuliah, dan jadwal pentingnya.

Besaran Biaya Hidup KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah 2023 memberikan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa yang terbagi atas 5 klaster berdasarkan wilayah, yaitu u Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.

Besaran Biaya Pendidikan


Sementara untuk biaya pendidikan diberikan di masing-masing program studi pada tahun akademik yang sama atau 1 tahun sebelumnya.

Baca juga: Gabung di Beasiswa IndoDigi Yuk, Ini Syarat dan Ketentuannya

Besaran untuk prodi dengan akreditasi A maksimal Rp12.000.000 khusus untuk prodi bidang kesehatan dan
maksimal Rp8.000.000 untuk prodi non kesehatan. Untuk akreditasi B maksimal sebesar Rp4.000.000, dan akreditasi C
maksimal sebesar Rp2.400.000.

5 Biaya yang Tidak Ditanggung KIP Kuliah 2023

Meski menanggung jaminan biaya pendidikan, akan tetapi ada 5 biaya operasional pendidikan yang tidak ditanggung KIP Kuliah, berikut ini daftarnya.

1. Biaya wisuda
2. Biaya asrama
3. Biaya jas almameter atau baju praktikum
4. Biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang
5. Biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang
dilaksanakan secara mandiri.

Jadwal KIP Kuliah 2023


1. Registrasi Akun/ Pendaftaran KIP Kuliah: 14 Februari - 31 Oktober 2023
2. Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2023.

Demikian tadi 5 biaya yang tidak ditanggung KIP Kuliah 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3478 seconds (0.1#10.140)