KIP Kuliah 2023, Ini 5 Biaya yang Harus Ditanggung Sendiri oleh Mahasiswa
loading...

KIP Kuliah memberikan biaya hidup dan biaya pendidikan. Namun ada 5 biaya yang harus ditanggung sendiri oleh mahasiswaa. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa penerima. Namun setidaknya ada 5 biaya yang harus ditanggung sendiri oleh mahasiswa .
Untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, pemerintah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidkan Tinggi bagi mahasiswa yang diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sejak 2020, bantuan pendidikan ini telah diberikan kepada lebih dari 150.000 mahasiswa yang diterima di berbagai perguruan tinggi, termasuk para penyandang disabilitas sehingga masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan berkuliah.
Baca juga: KIP Kuliah 2023, Ini Syarat, Cara Daftar, Serta Kriteria Penerimanya
Pada 2021, Mendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka sebagai transformasi beasiswa Bidikmisi yang telah berjalan sejak 2010. Pada 2023, KIP Kuliah kembali disalurkan kepada ribuan mahasiswa melalui beragam jalur masuk perguruan tinggi.
Untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi, pemerintah memiliki Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidkan Tinggi bagi mahasiswa yang diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Sejak 2020, bantuan pendidikan ini telah diberikan kepada lebih dari 150.000 mahasiswa yang diterima di berbagai perguruan tinggi, termasuk para penyandang disabilitas sehingga masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan berkuliah.
Baca juga: KIP Kuliah 2023, Ini Syarat, Cara Daftar, Serta Kriteria Penerimanya
Pada 2021, Mendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka sebagai transformasi beasiswa Bidikmisi yang telah berjalan sejak 2010. Pada 2023, KIP Kuliah kembali disalurkan kepada ribuan mahasiswa melalui beragam jalur masuk perguruan tinggi.
Lihat Juga :