Kemendikbudristek akan Gelar Kongres Bahasa Indonesia, Usung Slogan Adibangsa, Adiwangsa

Senin, 20 Maret 2023 - 17:08 WIB
loading...
Kemendikbudristek akan Gelar Kongres Bahasa Indonesia, Usung Slogan Adibangsa, Adiwangsa
Kongres Bahasa Indonesia XII akan diselenggarakan pada 26-28 Oktober 2023 di Jakarta. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ( Badan Bahasa ) Kemendikbudristek akan menggelar Kongres Bahasa Indonesia (KBI) 2023. Kongres yang akan digelar Oktober 2023 akan mengusung slogan Adibangsa, Adiwangsa.

Sebagai forum tertinggi yang membahas masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) yang telah diselenggarakan sejak 1938 hingga sekarang, memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.

Slogan KBI XII adalah “Adibasa, Adiwangsa”. Dalam bahasa Sanskerta, Adibasa berarti bahasa yang baik dan Adiwangsa berarti bangsa yang unggul. Slogan ini menyiratkan cita-cita luhur untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai modal dan sumber kekuatan untuk menjadi negara yang diperhitungkan di tingkat dunia sebagai bangsa yang maju dan utama.

Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz mengatakan, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak kemerdekaan. Menurutnya, bahasa Indonesia bukan hanya sebagai pengikat persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan juga sebagai penghela ilmu pengetahuan.

Baca juga: Mendikbudristek Buka PKN Tingkat II, Dorong Pejabat untuk Tingkatkan Kompetensi

“Sebagai penghela ilmu, bahasa Indonesia telah mampu mewadahi keberagaman konsep pengetahuan, baik konsep yang berakar pada kearifan Nusantara maupun konsep peradaban modern,” ujarnya, melalui siaran pers, Senin (20/3/2023).

Tema yang diangkat pada KBI 2023 adalah “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”. Tema KBI XII mengandung makna bahwa penguatan literasi baca tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan yang menjadi fakta keindonesiaan yang meliputi adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama.

E. Aminudin Aziz menjelaskan pemahaman tentang pentingnya bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing haruslah disertai dengan kesadaran akan kedudukan dan fungsinya masing-masing agar dapat membentuk identitas yang kuat serta kemampuan bersaing yang unggul dalam upaya memajukan bangsa dan negara.

“Dengan demikian, kemampuan bahasa yang baik (adibasa) membuat Indonesia dapat menjadi bangsa yang unggul (adiwangsa),” tuturnya.

Adapun, KBI XII memiliki tujuan untuk menetapkan arah kebijakan dalam pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia dengan menghimpun semua pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait dengan penanganan bahasa, khususnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3028 seconds (0.1#10.140)