Transformasi Diklat ASN, Kemenag Luncurkan Digital Learning Center dan Smart Classroom
loading...
A
A
A
JAKARTA - Transformasi digital dilakukan Kementerian Agama ( Kemenag ) di semua lini, termasuk layanan pendidikan dan latihan (diklat). Ini ditandai dengan diluncurkannya Digital Learning Center dan Smart Classroom, di Jakarta.
Peluncuran platform pelatihan berbasis digital ini bertujuan untuk mempermudah layanan pengembangan kompetensi ASN Kemenag.
"Tidak hanya itu, platform ini juga disediakan bagi masyarakat umum yang selama ini membantu tugas Kementerian Agama," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil saat peluncuran Digital Learning Center dan Smart Classroom di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menag mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini. Menurutnya, ini adalah komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat. "Ini adalah bukti bahwa kita semua memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Yaqut menambahkan, pengelolaan SDM di lingkungan Kementerian Agama ini membutuhkan penanganan khusus karena jumlahnya yang sangat banyak, lebih dari 1,8 juta, yang terdiri dari 237 ribu PNS, dan sisanya yang non PNS.
"Tidak mudah mengelola SDM yang sangat besar ini, terutama yang ada pelosok-pelosok daerah," tambahnya.
Yaqut mencontohkan hasil CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama yang dilakukan Kementerian Agama beberapa waktu yang lalu, sebanyak 40 persen dari PNS yang ada masuk dalam kategori tidak profesional.
"Indikatornya jelas, mereka tidak mendapatkan pelatihan atau peningkatan kompetensi secara periodik dalam dua tahun terakhir," terangnya.
Peluncuran platform pelatihan berbasis digital ini bertujuan untuk mempermudah layanan pengembangan kompetensi ASN Kemenag.
"Tidak hanya itu, platform ini juga disediakan bagi masyarakat umum yang selama ini membantu tugas Kementerian Agama," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil saat peluncuran Digital Learning Center dan Smart Classroom di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menag mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini. Menurutnya, ini adalah komitmen Kemenag untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat. "Ini adalah bukti bahwa kita semua memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Yaqut menambahkan, pengelolaan SDM di lingkungan Kementerian Agama ini membutuhkan penanganan khusus karena jumlahnya yang sangat banyak, lebih dari 1,8 juta, yang terdiri dari 237 ribu PNS, dan sisanya yang non PNS.
"Tidak mudah mengelola SDM yang sangat besar ini, terutama yang ada pelosok-pelosok daerah," tambahnya.
Yaqut mencontohkan hasil CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama yang dilakukan Kementerian Agama beberapa waktu yang lalu, sebanyak 40 persen dari PNS yang ada masuk dalam kategori tidak profesional.
"Indikatornya jelas, mereka tidak mendapatkan pelatihan atau peningkatan kompetensi secara periodik dalam dua tahun terakhir," terangnya.