Mau Jadi CPNS di BIN? Ini Syarat Sekolah Kedinasan 2023 di STIN
loading...
A
A
A
6. Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.
2. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
3. Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian oleh Suatu Ikatan Dinas. Contoh
surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
4. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
5. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021 dan tahun 2022 sebanyak 2 lembar.
6. Fotocopy rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023, semester 1 s/d semester 5 sebanyak 2 rangkap.
7. Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2023.
8. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.
9. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
7. Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.
Dokumen Penting untuk Daftar Ulang
1.. Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.2. Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
3. Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian oleh Suatu Ikatan Dinas. Contoh
surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
4. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
5. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021 dan tahun 2022 sebanyak 2 lembar.
6. Fotocopy rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023, semester 1 s/d semester 5 sebanyak 2 rangkap.
7. Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2023.
8. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.
9. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.