Ingat! Ini Syarat Daftar dan Dokumen Wajib Seleksi CPNS 2023

Jum'at, 31 Maret 2023 - 19:39 WIB
loading...
Ingat! Ini Syarat Daftar dan Dokumen Wajib Seleksi CPNS 2023
Pemerintah akan melakukan rekrutmen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini yang direncanakan pada Juni 2023 mendatang. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan rekrutmen seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) tahun ini yang direncanakan pada bulan Juni 2023 mendatang. Sementara, untuk penetapan formasi seleksi CPNS 2023 diperkirakan dapat diketahui pada April 2023.

Beberapa posisi yang menjadi prioritas utama pada seleksi CPNS 2023 di antaranya guru , hakim, jaksa, tenaga kesehatan, dan tenaga talent digital.



Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1. Hal utama yang harus diperhatikan dalam mendaftar CPNS 2023 ialah memenuhi dan mempersiapkan seluruh persyaratan.

Berdasarkan hasil penelusuran tim Litbang MPI, simak syarat daftar dan dokumen wajib penerimaan CPNS 2023 di bawah ini.

Persyaratan Peserta CPNS


1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.



5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Persyaratan Berkas CPNS 2023


Secara umum, beberapa berkas yang menjadi persyaratan CPNS 2023 sebagai berikut.

1. Ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.

2. KTP elektronik.

3. Akta kelahiran.

4. Pas foto formal.

5. CV atau daftar riwayat hidup.

6. Surat pernyataan penempatan di mana pun.

Namun perlu diperhatikan bahwa tiap formasi dan instansi mungkin saja akan menambahkan persyaratan tambahan sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan

Setelah mempersiapkan segala dokumen persyaratan, peserta harus mendaftarkan diri melalui link https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah itu, peserta akan mengikuti segala tahapan yang harus dilalui. Dokumen yang telah dipersiapkan tersebut diunggah ke link, sesuai ukuran yang diminta.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8032 seconds (0.1#10.140)