Pendaftaran UM PTKIN 2023 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 10 April 2023 - 10:50 WIB
loading...
A A A
5. Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.

6. Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.

7. Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.

Cara Pendaftaran

1. Calon peserta mendaftar Akun UM-PTKIN. Pilih Daftar Bagi Calon Pendaftar yang memiliki NISN dan belum memiliki akun SPAN-PTKIN. Username dan Password didapat setelah melakukan pendaftaran dan dikirim melalui email yang dicantumkan saat pendaftaran akun UM-PTKIN.

2. Pilih Login. Gunakan Username/NISN dan Password.

3. Mengisi biodata secara online di https://um.ptkin.ac.id/ hingga mendapat INVOICE dan nomor VA (Virtual Account), Informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

4. Calon peserta melakukan pembayaran pada Channel Pembayaran Bank Mandiri atau Bank lain dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melalui Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di seluruh Teller Kantor Cabang Bank Mandiri, ATM Bank Mandiri, LIVIN by Mandiri dengan menunjukkan / memasukkan nomor VA/Kode Bayar.
- Selain Bank Mandiri, pembayaran dapat dilakukan di ATM Bank lain, dan Transfer dengan Nomor Rekening tujuan ke VA (Virtual Account) melalui Bank Non-Mandiri di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antar bank dengan nomor VA (Virtual Account) sebagai nomor rekening tujuan . (ada tambahan biaya tergantung mitra).
- Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

5. Peserta melanjutkan pendaftaran online di www.um.ptkin.ac.id dengan melakukan Login kembali menggunakan NISN dan Password untuk memilih program studi dan PTKIN/PTN titik lokasi ujian hingga cetak kartu peserta ujian.

6. Mengikuti ujian SSE UM-PTKIN pada PTKIN/PTN titik lokasi ujian yang dipilih oleh peserta.

Baca juga: Jurusan Kuliah Sepi Peminat di Fakultas Ekonomi Unnes, Bisa Jadi Referensi SNBT 2023

Materi Ujian


1. Penalaran Akademik (PA) mengukur kemampuan potensi calon mahasiswa yang dapat menghantarkan penyelesaian dan keberhasilan studi di jenjang strata satu. TPA terdiri atas:

Penalaran Verbal berupa kemampuan pemahaman berbahasa secara tertulis dan ketrampilan bahasa yang berdasarkan struktur dan aturan bahasa baik dalam kata, kalimat, maupun narasi;
Penalaran Gambar berupa kemampuan dalam menvisualisasikan dan memahami objek atau simbol secara abstrak. Penalaran gambar sangat cocok untuk memprediksi kreativitas calon mahasiswa;
Penalaran Kuantitatif berupa kemampuan menerapkan konsep hitungan, logika angka, simbol numerical dalam berpikir sistematis dan memecahkan masalah. Konteks dalam tes penalaran “gambar” bersifat umum, sedangkan konteks dalam penalaran “verbal” dikaitkan dengan aspek-aspek dalam kehidupan sehari-hari yang meliputi masalah keindonesiaan, keislaman, sains dan teknologi, Pendidikan, Kesehatan, ekonomi dan bisnis, dan seni budaya dan olah raga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Ada Gangguan Jaringan,...
Ada Gangguan Jaringan, Panitia Perpanjang Batas Pembayaran UM-PTKIN 2026
PTN Favorit dengan Pendaftar...
PTN Favorit dengan Pendaftar UTBK SNBT Terbanyak 3 Tahun Terakhir
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Antisipasi Joki di UM-PTKIN...
Antisipasi Joki di UM-PTKIN 2026, Panitia Siapkan Pengamanan Berlapis
UM PTKIN 2026 Masih...
UM PTKIN 2026 Masih Dibuka hingga 30 Mei, Pendaftar Tembus 60 Ribu
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Saiful Mujani Dilaporkan...
Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan
Rekomendasi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Infografis
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved