Wamenag Bagikan Kiat Memilih Pesantren yang Aman Bagi Anak

Kamis, 13 April 2023 - 16:34 WIB
loading...
Wamenag Bagikan Kiat Memilih Pesantren yang Aman Bagi Anak
Wamenag Zainut Tauhid Saadi. Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi memberikan sejumlah tips untuk memilih pesantren yang tepat dan aman bagi anak. Berikut informasinya.

Wamenag mengatakan, ketika masyarakat ingin memasukkan anak-anaknya ke pondok pesantren maka yang pertama dilakukan adalah pastikan pesantren itu terdaftar secara resmi di Kementerian Agama (Kemenag).

Kemudian, lanjut Wamenag, luangkan waktu untuk menggali informasi sebanyak mungkin sehingga masyarakat bisa mendapatkan pondok pesantren yang sudah mempunyai reputasi yang baik di tengah masyarakat.

Selain itu, pilih pondok pesantren yang memiliki hubungan dengan organisasi Islam yang dapat dipertanggungjawabkan. "Sehingga ormas Islam tersebut berkewajiban untuk memberi pembinaan dan pengawasan," saran dia, ketika ditemui di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: 4 Siswa MAN 2 Kota Malang Diterima Program S1 Internasional UGM, UI, dan Unair

Zainut juga mengecam kasus tindakan asusila yang terjadi di pondok pesantren. Menurutnya, seharusnya lembaga pendidikan apalagi pendidikan agama itu harus steril dari perbuatan-perbuatan asusila.

"Kami sangat menyesalkan bahkan kecewa betul terhadap para pimpinan atau orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan seperti itu, tentu mencoreng lembaga pendidikan yang kita hormati," ungkapnya.

Zainut menekankan, Kemenag pun akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk pembinaan dan pengawasan terhadap pondok pesantren di Indonesia.

"Kami meminta kepada seluruh aparat baik Kakan Kemenag hingga kecamatan atau KUA untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ponpes," imbaunya.

Baca juga: Kemendikbudristek Buka Program Magang Instruktur Tata Busana dan Kecantikan Rambut
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)