Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Hari Ini, Segera Cek!

Jum'at, 14 April 2023 - 12:10 WIB
loading...
Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Hari Ini, Segera Cek!
Pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 pasca sanggah berlangsung hari ini. Foto/SINDOnews/Wawan Bastian.
A A A
JAKARTA - Pengumuman kelulusan seleksi PPPK Guru 2022 diumumkan hari ini, Jumat (14/3/2023). Pengumuman ini merupakan hasil seleksi pasca masa sanggah.

Laman PPPK Guru Kemendikbudristek menginformasikan pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 pasca sanggah diumumkan 14 April hingga 16 April 2023.

Kemudian pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK dijadwalkan berlangsung pada 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023.

Selanjutnya, tahapan terakhir pengangkatan PPPK Guru 2022 ini ialah pengusulan NI PPPK yang berlangsung pada 28 April 2023 sampai dengan 22 Mei 2023.

Baca juga: Kemendikbud Hapus Tes Calistung Masuk SD, Fahira Idris: Sanksi Harus Tegas bagi Pelanggar

Adapun link pengumuman kelulusan PPPK Guru 2022 ini bisa diakses di laman gurupppk.kemdikbud.go.id dan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya diberitakan, pada Maret 2023, Panselnas telah mengumumkan hasil seleksi PPPPK Guru 2022. Jumlah peserta yang dinyatakan mendapat formasi sebanyak lebih dari 250.300 guru.

Setelah pengumuman seleksi itu ada tahapan lanjutan yakni masa sanggah. Pada masa sanggah ini pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Baca juga: Ini Perbedaan Signifikan Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta

Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan, bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3111 seconds (0.1#10.140)