Disdik KBB Dorong Penguatan Literasi Siswa di Tengah Pandemi
Senin, 20 Juli 2020 - 19:25 WIB
loading...
Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kabupaten Bandung Barat, Dadang A Sapardan. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sektor pendidikan terpaksa harus menerapkan pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai imbas pandemi COVID-19 . Kondisi ini harus mendorong siswa agar lebih inisiatif guna melakukan pendalaman atas berbagai materi pembelajaran yang diperoleh dari setiap guru secara otodidak.
Kabid SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dadang A Sapardan mengatakan, PJJ adalah langkah strategis dan aman dalam menyikapi pandemi COVID-19. Hal itu mengacu SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan dan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat COVID-19.
"PJJ adalah langkah aman dalam mengantisipasi dan menghentikan penyebaran COVID-19. Tinggal bagaimana siswa dan orang tua melakukan peningkatan literasi agar materi yang disampaikan guru bisa dikembangkan," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Gelar Kompetisi Sains di Tengah Pandemi, Mendorong Siswa Tetap Berprestasi )
Menurutnya, kemampuan literasi seluruh warga satuan pendidikan, terutama seluruh siswa harus mendapat perhatian serius dan menjadi program yang diterapkan oleh setiap sekolah. Hal itu perlu dilakukan karena kemampuan literasi pada setiap siswa dapat menjadi pemicu perluasan wawasan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Di dunia pendidikan, kebijakan literasi dikemas dalam Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Terdapat enam literasi dasar yang harus dimiliki oleh siswa, yaitu literasi baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Keenam literasi tersebut harus diterapkan pada berbagai kegiatan kurikuler, intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstra kurikuler.
Kabid SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Dadang A Sapardan mengatakan, PJJ adalah langkah strategis dan aman dalam menyikapi pandemi COVID-19. Hal itu mengacu SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan dan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat COVID-19.
"PJJ adalah langkah aman dalam mengantisipasi dan menghentikan penyebaran COVID-19. Tinggal bagaimana siswa dan orang tua melakukan peningkatan literasi agar materi yang disampaikan guru bisa dikembangkan," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Gelar Kompetisi Sains di Tengah Pandemi, Mendorong Siswa Tetap Berprestasi )
Menurutnya, kemampuan literasi seluruh warga satuan pendidikan, terutama seluruh siswa harus mendapat perhatian serius dan menjadi program yang diterapkan oleh setiap sekolah. Hal itu perlu dilakukan karena kemampuan literasi pada setiap siswa dapat menjadi pemicu perluasan wawasan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Di dunia pendidikan, kebijakan literasi dikemas dalam Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Terdapat enam literasi dasar yang harus dimiliki oleh siswa, yaitu literasi baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan. Keenam literasi tersebut harus diterapkan pada berbagai kegiatan kurikuler, intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstra kurikuler.
Lihat Juga :