Ini Besaran Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

Senin, 17 April 2023 - 15:29 WIB
loading...
Ini Besaran Biaya Pendaftaran...
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Foto/Dok/IPDN
A A A
JAKARTA - Sekolah kedinasan masih menjadi incaran banyak siswa, hal ini dikarenakan adanya kelebihan dari sekolah kedinasan dibandingkan perguruan tinggi yang lain.

Pasalnya setelah menamatkan studi, lulusan sekolah kedinasan dapat langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) sehingga tak perlu repot mencari pekerjaaan.



Sejumlah sekolah kedinasan tidak memungut biaya kuliah. Namun, untuk proses pendaftaran, calon mahasiswa tetap harus membayar biaya pendaftaran. Besarnya uang pendaftaran ini berbeda-beda di setiap sekolah kedinasan.

Pendaftaran sekolah kedinasan pada tahun ini juga sudah berlangsung dan akan ditutup pada tanggal 30 April 2023. Berikut biaya pendaftaran beberapa sekolah kedinasan.

1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

Politeknik Keuangan Negara STAN menjadi sekolah kedinasan yang memiliki banyak peminat setiap tahunnya. PKN STAN merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang keuangan negara.

Lulusan PKN STAN akan diangkat menjadi PNS yang akan memiliki peluang bekerja di Kementerian Keuangan atau lembaga lainnya. Pada tahun 2023, PKN STAN kembali membuka kesempatan bagi seluruh lulusan sekolah menengah untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2023.

Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp350.000 per peserta, sudah termasuk biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000. Biaya tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

2. Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)

Politeknik Statistika STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik. Pembinaan Polstat STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik, tetapi pembinaan secara teknis dilakukan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023, Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistika akan menerima 500 orang mahasiswa baru ikatan dinas dengan program vokasi tahun akademik 2023/2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4282 seconds (0.1#10.140)