Ini Besaran Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023
Senin, 17 April 2023 - 15:29 WIB
loading...
A
A
A
Lulusan PKN STAN akan diangkat menjadi PNS yang akan memiliki peluang bekerja di Kementerian Keuangan atau lembaga lainnya. Pada tahun 2023, PKN STAN kembali membuka kesempatan bagi seluruh lulusan sekolah menengah untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2023.
Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp350.000 per peserta, sudah termasuk biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000. Biaya tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023, Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistika akan menerima 500 orang mahasiswa baru ikatan dinas dengan program vokasi tahun akademik 2023/2024.
Biaya pendaftaran akan dikenakan sebesar Rp300.000 yang tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut juga sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp350.000 per peserta, sudah termasuk biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000. Biaya tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
2. Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)
Politeknik Statistika STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik. Pembinaan Polstat STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik, tetapi pembinaan secara teknis dilakukan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023, Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistika akan menerima 500 orang mahasiswa baru ikatan dinas dengan program vokasi tahun akademik 2023/2024.
Biaya pendaftaran akan dikenakan sebesar Rp300.000 yang tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut juga sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan instansi pemerintah dengan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 pada tahun 2023.Lihat Juga :