Ini Besaran Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

Senin, 17 April 2023 - 15:29 WIB
loading...
A A A
Biaya pendaftaran akan dikenakan sebesar Rp300.000 yang tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut juga sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan instansi pemerintah dengan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 pada tahun 2023.

Untuk pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2023 tidak dipungut biaya, kecuali tahap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000. Tata cara pembayaran biaya SKD bisa dilihat pada laman website https://dikdin.bkn.go.id/ .

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara. Sama seperti sekolah kedinasan pada umumnya, siswa yang berhasil lolos menjadi mahasiswa STIN tidak akan dipungut biaya kuliah.

Pendaftaran STIN tahun ini sudah dibuka dan tidak ada biaya pendaftaran. Hanya saja, peserta yang lolos hingga tahap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) harus membayar sebesar Rp50.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

Peserta harap segera mendaftarkan diri secara online dengan mengakses portal SSCASN BKN dan membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2023.

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Badan Siber dan Sandi Negara mengundang putra-putri terbaik lulusan SMA/MA/SMK dengan jurusan tertentu untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna Baru di Politeknik Siber dan Sandi Negara. Pada tahun ini, Poltek SSN hanya membuka kuota farmasi sebanyak 125 taruna sesuai dengan ketetapan pemerintah yang berlaku.

Pada proses seleksi, peserta harus bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2016. Di antara biaya yang harus dikeluarkan adalah untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50.000 dan Seleksi Akademik sebesar Rp50.000 bagi yang sudah dinyatakan lulus seleksi SKD.
(mpw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)