Guru Besar IPB Ungkap Teknologi GPS dan Pengenalan Wajah Atasi Pencurian Ternak

Selasa, 18 April 2023 - 22:04 WIB
loading...
Guru Besar IPB Ungkap...
Guru Besar IPB University, Prof Ronny Rachman Noor. Foto/Dok/IPB University
A A A
JAKARTA - Australia merupakan salah satu negara utama dunia penghasil daging dan susu. Tidak heran jika jumlah ternak di Australia sangat banyak. Sebagai gambaran, total sapi di Australia sebanyak 24,4 juta ekor dan jumlah domba mencapai 68 juta ekor.

Menurut Guru Besar IPB University , Prof Ronny Rachman Noor, dengan jumlah ternak sebanyak itu, salah satu masalah serius yang dihadapi dunia peternakan Australia adalah pencurian ternak yang menimbulkan kerugian yang sangat besar.



“Korban pencurian ternak ini umumnya adalah peternak yang tinggalnya di wilayah terpencil. Dari data resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia, setiap tahunnya diperkirakan terjadi pencurian ternak sebanyak 31 ribu ekor yang menimbulkan kerugian sebesar AUD $50 juta atau setara dengan Rp498.594.250.000,” ujar Prof Ronny dalam keterangan pers, Selasa (18/4/2023).

Lebih lanjut, ia memberikan contoh bahwa tingkat pencurian ternak di wilayah negara bagian New South Wales, salah satu sentra peternakan Australia, pada periode tahun 2015 sampai dengan 2020 telah terjadi pencucian domba sebanyak 16.700 ekor dan sapi sebanyak 1.800 ekor.

“Jika kita membayangkan peternakan di Australia, sebaiknya kita tidak membayangkan peternakan seperti di Indonesia yang jumlah ternaknya rata-rata 1-3 ekor saja per peternak dan umumnya dikandangkan,” ungkap dosen IPB University dari Fakultas Peternakan (Fapet) ini.



Sementara di Australia, sebut dia, ternak sapi dan domba umumnya dipelihara secara ekstensif di area yang sangat luas dan biasanya cukup terpencil. Kondisi inilah yang memungkinkan para pencuri dengan leluasa menjarah ternak.

Terkait dengan pencurian ternak ini, Prof Ronny mengatakan, “Sebenarnya hukum di Australia sudah cukup keras bagi para pencuri ternak ini karena jika pencuri tertangkap dan diproses di pengadilan, maka pelakunya dapat dihukum sampai dengan 14 tahun,” tuturnya.

Sebagai contoh, pada salah satu kejadian, para pencuri berhasil menggondol 700 ekor domba senilai AUD $140.000 atau senilai Rp1.396.063.900. Menurutnya, dengan skala pencurian sebesar ini, dapat dipastikan para pencuri memiliki perencanaan yang matang dan menggunakan truk pengangkut ternak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)