Calon PPPK Kemenag yang Tak Lolos Seleksi Miliki Masa Sanggah sampai 30 April, Begini Caranya

Jum'at, 28 April 2023 - 01:32 WIB
loading...
Calon PPPK Kemenag yang...
Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag tahun anggaran 2022. Foto/Dok/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag )telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun anggaran 2022. Bagi calon PPPK yang diyatakan tidak lolos bisa mengajukan sanggahan.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ .



Masa sanggah berlangsung 3 hari, dari 28-30 April 2023. "Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Nurudin dalam keterangan pers, Kamis (27/4/2023).

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.



"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tambahnya.

Sebelumnya, Sekjen yang juga Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar telah mengumumkan hasil seleksi Calon PPPK tahun anggaran 2022.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," terang Nizar di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Menurutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui link berikut:

1. Pengantar Pengumuman https://s.id/1GYeb

2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GY4W

3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 https://s.id/1GYaQ
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)