Berikut Rangkaian Tes dan Berkas Wajib Rikmin Awal Akademi Kepolisian

Jum'at, 28 April 2023 - 16:33 WIB
loading...
Berikut Rangkaian Tes dan Berkas Wajib Rikmin Awal Akademi Kepolisian
Akademi Kepolisian (Akpol). Foto/Dok/Akpol
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) membuka pendaftaran untuk penerimaan calon anggota Polri 2023.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar, perlu memperhatikan bagaimana proses penerimaan, rangkaian tes, serta apa saja berkas yang harus dipenuhi untuk memperlancar pendaftaran.



Berikut ini rangkaian tes dan berkas wajib pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal Akademi Polisi .


Rangkaian tes yang akan dijalankan oleh calon taruna/i adalah sebagai berikut:

1. Pemeriksaan administrasi awal

2. Ukur tinggi dan berat badan calon taruna/i

3. Pemeriksaan kesehatan

4. Pemeriksaan psikologi

5. Uji akademik

6. Uji jasmani dan anthropometrik

7. Tes Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)

8. Pemeriksaan administrasi akhir

Semua tes ini harus diikuti oleh calon taruna/i. Untuk jadwal lebih rinci, dapat dilihat di laman resmi penerimaan.polri.go.id.

Lalu bagaimana dengan berkas-berkas administrasi? Berikut berkas administrasi yang harus dipenuhi oleh calon taruna/i:


1. Surat Permohonan

Surat permohonan ini ditulis tangan dengan tinta warna hitam di kertas folio bergaris dan diberi materai. Penulisan surat permohonan ini harus ditulis sendiri oleh pelamar, tidak boleh diwakilkan dan menggunakan huruf balok, tidak boleh ada coretan ataupun yang dihapus.

2. Fotocopy Akte Kelahiran

Pihak penyelenggara memudahkan para calon taruna/i, apabila tidak memiliki akte kelahiran dapat menggunakan surat keterangan kelahiran. Akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dibuat oleh bupati/wali kota setempat.

Jika akte kelahiran/surat keterangan kelahiran rusak/hilang maka harus dilampiri surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

3. Fotocopy Ijazah

Fotocopy ijazah pendidikan umum hingga pendidikan terakhir harus dilampirkan dan juga dilampirkan beserta transkrip atau daftar nilai. Jika hilang/rusak, harus ada keterangan dari pihak berwenang.

Ijazah dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penyesuaian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fotocopy sertifikat juga bisa dilampirkan tetapi harus terakreditasi program studi yang dikeluarkan BAN-PT dan dilegalisir oleh sekolah/perguruan tinggi.

4. Untuk siswa yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA/MA, bisa membawa rapor atau fotokopi rapor yang telah dilegalisir.

5. Fotocopy surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan dari institusi kesehatan resmi milik pemerintah.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

7. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon taruna/i Akademi Kepolisian dengan masa terbitan minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung saat waktu pembukaan pendidikan.

8. Pernyataan Belum Pernah Menikah

9. Daftar Riwayat Hidup

10. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama Anggota Polri

11. Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian dengan Instansi Lain

12. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali

Semua berkas administrasi tersebut dibuat menjadi rangkap tiga. Pada laman polri.go.id, calon taruna/i diimbau untuk teliti dalam memenuhi persyaratan berkas administrasi.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)