Hardiknas 2023, Berikut Pedoman dan Susunan Upacara Bendera

Senin, 01 Mei 2023 - 10:04 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Bangga! 4 Siswa MAN 2 Kota Malang Lolos Program S1 Internasional UGM, UI, dan Unair

2. Waktu pelaksanaan


Selasa, 2 Mei 2023, pukul 08.00 waktu setempat.

3. Tempat


Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat yang memenuhi standar protokol kesehatan.

4. Pakaian


a. Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Undangan : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
b. Barisan:
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Pendidik : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Siswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Mahasiswa : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan

Baca juga: 12 SMA Terbaik di Jakarta Pusat Versi Nilai UTBK, Referensi PPDB 2023

5. Susunan Upacara Bendera


- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh
korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan
Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana
Karya Satya (jika ada);
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi);
- Pembacaan do’a *);
- Laporan pemimpin upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan

Keterangan :
*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masingmasing.

6. Protokol Kesehatan


Pelaksanaan upacara bendera wajib menerapkan protokol kesehatan, yaitu:
a. dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik.
b. undangan wajib menunjukkan hasil negatif swab antigen sekurang-kurangnya 1x24 jam atau swab PCR dengan hasil sekurang-kurangnya 3x24 jam sebelum upacara berlangsung.
c. petugas dan peserta upacara berusia maksimal 45 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi minimal booster ke 1.

Demikian tadi pedoman upacara bendera peringatan Hardiknas 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Azril Bocah Cemong yang...
Azril Bocah Cemong yang Viral dari Temanggung, Kini Tampil Aktif dan Ceria di Momen Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Kemendiktisaintek...
Hardiknas 2026, Kemendiktisaintek Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Teknologi, dan Inovasi
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Cerita Pelajar Penerima...
Cerita Pelajar Penerima Beasiswa ADEM Jadi Paskibra Hardiknas 2026, Bawa Harapan dari Daerah 3T
Susunan Acara Upacara...
Susunan Acara Upacara Bendera Hardiknas 2026 Resmi dari Kemendikdasmen
Tema dan Logo Hardiknas...
Tema dan Logo Hardiknas 2026 Lengkap dengan Makna dan Link Unduhan Resmi
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Aktivis hingga Eks Pimpinan...
Aktivis hingga Eks Pimpinan KPK Serahkan Amicus Curiae Perkara Korupsi Chromebook
Dituntut 18 Tahun Penjara,...
Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved