Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2023 Diperpanjang Hingga 5 Mei, Ini Jadwal Terbarunya
loading...
A
A
A
3. Bagi Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) mengunggah tambahan dokumen yaitu Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM, Formulir surat keterangan dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
3. Bagi peserta Jalur Pembibitan:
a) Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
b) KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
c) Kartu peserta UTBK tidak dipersyaratkan untuk diunggah diganti dengan file kosong (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
d) Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
e) Dokumen tambahan, terdiri dari: i. Kartu Keluarga; ii. Akta Kelahiran peserta; iii. KTP ayah atau ibu kandung. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
f) Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
g) Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Catatan: Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut: a. login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id; b. mengisi data pilihan program studi; c. mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan d. mengunci data.
2. 10 April – 5 Mei 2023: Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id
3. 26 Juni 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
4. 27 – 30 Juni 2023: Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB
5. 4 Juli 2023: Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
6. 7 – 12 Juli 2023:Pelaksanaan SKD
7. 18 Juli 2023: Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi
Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes
Psikologi)
8. 24 – 30 Juli 2023: Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
9. 22 Agustus 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan
Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara)
10. 24 – 30 Agustus 2023: Tes Wawancara
11. 4 September 2023: Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN
12. 6 – 8 September 2023: Pendaftaran Ulang
13. 18 September 2023: Mulai pendidikan.
Demikian informasi mengenai perpanjangan waktu sekolah kedinasan 2023 di PKN STAN. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
3. Bagi peserta Jalur Pembibitan:
a) Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
b) KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 500 Kb dan format .jpg)
c) Kartu peserta UTBK tidak dipersyaratkan untuk diunggah diganti dengan file kosong (ukuran maksimal 750 Kb dan format .pdf)
d) Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2023 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf); atau Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
e) Dokumen tambahan, terdiri dari: i. Kartu Keluarga; ii. Akta Kelahiran peserta; iii. KTP ayah atau ibu kandung. (dokumen dalam satu file dengan ukuran 2.000 Kb dan format .pdf)
f) Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran;
g) Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Catatan: Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut: a. login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id; b. mengisi data pilihan program studi; c. mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan d. mengunci data.
Jadwal Terbaru Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 di PKN STAN
1. 1 April - 5 Mei 2023: Pendaftaran online di portal https://dikdin.bkn.go.id2. 10 April – 5 Mei 2023: Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id
3. 26 Juni 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
4. 27 – 30 Juni 2023: Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB
5. 4 Juli 2023: Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
6. 7 – 12 Juli 2023:Pelaksanaan SKD
7. 18 Juli 2023: Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi
Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes
Psikologi)
8. 24 – 30 Juli 2023: Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
9. 22 Agustus 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan
Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara)
10. 24 – 30 Agustus 2023: Tes Wawancara
11. 4 September 2023: Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN
12. 6 – 8 September 2023: Pendaftaran Ulang
13. 18 September 2023: Mulai pendidikan.
Demikian informasi mengenai perpanjangan waktu sekolah kedinasan 2023 di PKN STAN. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)