Dokumen Penting yang Wajib Dibawa saat UTBK 2023, Jangan Sampai Ketinggalan

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:51 WIB
loading...
Dokumen Penting yang...
Peserta UTBK 2023 harus membawa sejumlah dokumen penting pada saat ujian. Foto/Humas UI.
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan UTBK 2023 akan segera dimulai 8 Mei 2023 mendatang. Peserta ujian jangan lupa untuk membawa sejumlah dokumen dan persyaratan saat ujian.

Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) 2023 terbagi dalam dua gelombang. UTBK Gelombang pertama digelar mulai 8 hingga 14 Mei 2023. Sementara gelombang 2 dimulai 22 hingga 28 Mei 2023.

Sebagai tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), maka pengumuman hasil UTBK ini akan dilakukan pada 20 Juni 2023. Kemudian jadwal masa unduh sertifikat UTBK dimulai 26 Juni-31 Juli 2023.

Baca juga: 8 Hal yang Mesti Diperhatikan saat Mengikuti UTBK 2023 di UGM

Selain mengetahui lokasi dan ruang ujian, peserta ujian juga harus mengetahui apa saja dokumen yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian di masing-masing Pusat UTBK, dikutip dari laman SNPMB BPPP.

Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta UTBK 2023


1. Kartu Tanda Peserta Ujian

2. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau

3. Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

Dokumen-dokumen di atas wajib dibawa karena akan diperiksa oleh petugas pengawas di ruang ujian. Kartu tanda peserta UTBK akan dicocokkan dengan daftar hadir peserta dan dokumen akan diverifikasi kembali menjelang ujian.

Baca juga: Unsoed Jadi Tuan Rumah 19.555 Peserta UTBK, Perangkat Komunikasi Diawasi Ketat

Kartu tanda peserta ujian itu juga harus diletakkan peserta dengan foto menghadap ke atas. Hal ini untuk menyamakan wajah peserta dengan foto supaya menghindari perjokian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)