Tutup AICIS di UIN Sunan Ampel Surabaya, Begini Pesan Wamenag
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menutup Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (4/5/2023). Ajang diskusi ini mengundang para pakar keagamaan dari dalam dan luar negeri.
AICIS di UIN Sunan Ampel Surabaya berlangsung dari 2-4 Mei 2023 dan mengangkat tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace.
Dalam kesempatan ini, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, agama harus dapat dihadirkan sebagai solusi atas beragam persoalan. Agama tidak semestinya menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Karenanya, diperlukan rekontekstualisasi ajaran agama.
Tema AICIS 2023, kata Wamenag, sangat tepat untuk mencoba menggali ulang terhadap ajaran-ajaran Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan dan kemoderanan.
Meski temanya terkait dengan fikih kemanusiaan dan perdamaian yang sudah lama diwacanakan para cendekiawan sebelumnya, tetapi forum ini lebih menekankan pada upaya untuk melihat ulang atas kesesuaian konteks seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin dahsyat.
Baca juga: AICIS 2023 di UIN Sunan Ampel Hasilkan Piagam Surabaya, Ini 6 Rekomendasinya
“Agama harus hadir menjadi problem solver, bukan bagian dari masalah itu sendiri, dan itu harus dimulai dari konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,” tegas Wamenag, melalui keterangan resmi, Jumat (5/5/2023).
Islam, lanjut Wamenag, hendaknya dapat menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata dari agama itu sendiri. Fikih sesuai dengan wataknya sangat terbuka lebar bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru.
“Sehingga, diperlukan wadah yang memberikan kesempatan kepada para ahli (expert) dan para pakar ahli bidang Islamic Studies untuk menyumbangkan pemikiran brilian untuk tatanan kehidupan umat manusia yang lebih baik,” sebutnya.
Ajang ini diikuti para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hadir sebagai pembicara, antara lain: Dr. (HC). K. H. Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia, Prof. Abdullahi Ahmed An Na'im (Amerika Serikat).
Kemudian hadir pula Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, Ph.D (Mesir), Dr. Muhammad Nahe'i, MA (Indonesia), Prof. Dr. Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia).
Diskusi juga dihadiri Prof. Mashood A. Baderin (Inggris), Dr. (HC) K. H. Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof. Dr. Şadi Eren (Turki), Prof. Tim Lindsey Ph.D (Australia), Prof. Dr. Mohd. Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).
Baca juga: Pakar Matematika Dunia akan Diskusikan Integrasi Matematika dengan AI di SEAMS UGM 2023
AICIS yang diselenggarakan sejak 2 Mei 2023 telah menghasilkan beberapa pokok pikiran atau gagasan dalam bentuk rekomendasi yang disebut: Surabaya Charter. Ada enam rekomendasi yang dihasilkan, yaitu:
1. Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian dan keadilan;
2. Menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih;
3. Definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.
4. Menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain Muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua;
5. Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
6. Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama.
“Hasil rumusan Surabaya Charter yang telah dideklarasikan diharapkan menjadi dokumen akademik sebagai tawaran bagi umat Islam dan dunia dalam menghadapi dinamika kehidupan majemuk dan kompleks,” ujar Wamenag.
“Surabaya Charter juga diharapkan dapat diterima sebagai kontribusi kampus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta bagi dunia yang lebih berkedilan dan bermartabat,” tandasnya.
AICIS di UIN Sunan Ampel Surabaya berlangsung dari 2-4 Mei 2023 dan mengangkat tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace.
Dalam kesempatan ini, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, agama harus dapat dihadirkan sebagai solusi atas beragam persoalan. Agama tidak semestinya menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Karenanya, diperlukan rekontekstualisasi ajaran agama.
Tema AICIS 2023, kata Wamenag, sangat tepat untuk mencoba menggali ulang terhadap ajaran-ajaran Islam dalam menghadapi tantangan kehidupan dan kemoderanan.
Meski temanya terkait dengan fikih kemanusiaan dan perdamaian yang sudah lama diwacanakan para cendekiawan sebelumnya, tetapi forum ini lebih menekankan pada upaya untuk melihat ulang atas kesesuaian konteks seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin dahsyat.
Baca juga: AICIS 2023 di UIN Sunan Ampel Hasilkan Piagam Surabaya, Ini 6 Rekomendasinya
“Agama harus hadir menjadi problem solver, bukan bagian dari masalah itu sendiri, dan itu harus dimulai dari konstruksi fikih yang ramah terhadap perbedaan dan perubahan,” tegas Wamenag, melalui keterangan resmi, Jumat (5/5/2023).
Islam, lanjut Wamenag, hendaknya dapat menjadi penawar bagi persoalan global yang hingga kini masih membutuhkan peran nyata dari agama itu sendiri. Fikih sesuai dengan wataknya sangat terbuka lebar bagi munculnya pemahaman dan paradigma baru.
“Sehingga, diperlukan wadah yang memberikan kesempatan kepada para ahli (expert) dan para pakar ahli bidang Islamic Studies untuk menyumbangkan pemikiran brilian untuk tatanan kehidupan umat manusia yang lebih baik,” sebutnya.
Ajang ini diikuti para akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Hadir sebagai pembicara, antara lain: Dr. (HC). K. H. Yahya Cholil Staquf (Indonesia), Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA (Indonesia, Prof. Abdullahi Ahmed An Na'im (Amerika Serikat).
Kemudian hadir pula Prof. Dr. Usamah Al-Sayyid Al Azhary (Universitas Al Azhar di Mesir), Muhammad Al Marakiby, Ph.D (Mesir), Dr. Muhammad Nahe'i, MA (Indonesia), Prof. Dr. Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim (Malaysia).
Diskusi juga dihadiri Prof. Mashood A. Baderin (Inggris), Dr. (HC) K. H. Afifuddin Muhajir (Indonesia), Prof. Dr. Şadi Eren (Turki), Prof. Tim Lindsey Ph.D (Australia), Prof. Dr. Mohd. Roslan Bin Mohd Nor (Malaysia), dan Ning Allisa Qotrunnada Wahid (Indonesia).
Baca juga: Pakar Matematika Dunia akan Diskusikan Integrasi Matematika dengan AI di SEAMS UGM 2023
AICIS yang diselenggarakan sejak 2 Mei 2023 telah menghasilkan beberapa pokok pikiran atau gagasan dalam bentuk rekomendasi yang disebut: Surabaya Charter. Ada enam rekomendasi yang dihasilkan, yaitu:
1. Rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian dan keadilan;
2. Menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih;
3. Definisi, tujuan dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.
4. Menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis, seperti konsep kafir dzimmy dan kafir, atau memandang selain Muslim sebagai tidak setara dan warga negara kedua;
5. Menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik. Fenomena politik identitas, khususnya yang berbasis agama, harus ditolak keras.
6. Memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan dan keadilan beragama.
“Hasil rumusan Surabaya Charter yang telah dideklarasikan diharapkan menjadi dokumen akademik sebagai tawaran bagi umat Islam dan dunia dalam menghadapi dinamika kehidupan majemuk dan kompleks,” ujar Wamenag.
“Surabaya Charter juga diharapkan dapat diterima sebagai kontribusi kampus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta bagi dunia yang lebih berkedilan dan bermartabat,” tandasnya.
(nnz)