Kemendikbudristek Luncurkan e-Sertifikat Kompetensi untuk Alumni LKP
Sabtu, 06 Mei 2023 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Jonathan Gerhard Tarigan selaku narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam acara peluncuran ini menyampaikan keunggulan dari adanya sertifikat kompetensi elektronik.
Jonathan memaparkan bahwa tanda tangan elektronik bisa diakses 24 jam dan secara real time. “Jumlah dokumen yang diterbitkan pun tidak terbatas karena sesuai dengan kekuatan server di masing-masing lembaga. Selain itu, menghemat ATK tanpa membutuhkan biaya dan sangat aman karena menggunakan proses mekanisme kriptografi,” jelasnya.
Jonathan juga menambahkan, sertifikat kompetensi elektronik ditulis dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta dilengkapi dengan transkrip yang berisi elemen kompetensi yang dikuasai pemilik.
Menurut Andri Rinaldi dari Pusat Data dan Informasi, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa peluncuran sertifikat kompetensi elektronik ini pun merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Kemendikbudristek dengan BSSN. “Sudah dilakukan kerja sama antar kedua lembaga pada Februari 2020 lalu,” tutur Andri.
Sejak sertifikat kompetensi elektronik mulai diluncurkan, penggunaan sertifikat kompetensi secara manual berganti menjadi sertifikat kompetensi secara digital. Untuk memverifikasi keabsahan, sertifikat kompetensi elektronik dapat dicek melalui aplikasi Versikom.
Dalam penerapannya, sertifikat kompetensi elektronik hanya berlaku apabila 1) peserta uji kompetensi menggunakan aplikasi SiKompeten; 2) menggunakan nomor unik berkorelasi dengan nama pemegang sertifikat dan bidang kompetensi terkait; 3) menggunakan kode respons cepat (QR Code) pada sertifikat kompetensi yang ditandatangani secara elektronik (TTE) oleh Ketua LSK; dan 4) dapat diverifikasi keabsahannya melalui sistem verifikasi dengan data induk dari SiKompeten.
Jonathan memaparkan bahwa tanda tangan elektronik bisa diakses 24 jam dan secara real time. “Jumlah dokumen yang diterbitkan pun tidak terbatas karena sesuai dengan kekuatan server di masing-masing lembaga. Selain itu, menghemat ATK tanpa membutuhkan biaya dan sangat aman karena menggunakan proses mekanisme kriptografi,” jelasnya.
Jonathan juga menambahkan, sertifikat kompetensi elektronik ditulis dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta dilengkapi dengan transkrip yang berisi elemen kompetensi yang dikuasai pemilik.
Menurut Andri Rinaldi dari Pusat Data dan Informasi, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa peluncuran sertifikat kompetensi elektronik ini pun merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Kemendikbudristek dengan BSSN. “Sudah dilakukan kerja sama antar kedua lembaga pada Februari 2020 lalu,” tutur Andri.
Sejak sertifikat kompetensi elektronik mulai diluncurkan, penggunaan sertifikat kompetensi secara manual berganti menjadi sertifikat kompetensi secara digital. Untuk memverifikasi keabsahan, sertifikat kompetensi elektronik dapat dicek melalui aplikasi Versikom.
Dalam penerapannya, sertifikat kompetensi elektronik hanya berlaku apabila 1) peserta uji kompetensi menggunakan aplikasi SiKompeten; 2) menggunakan nomor unik berkorelasi dengan nama pemegang sertifikat dan bidang kompetensi terkait; 3) menggunakan kode respons cepat (QR Code) pada sertifikat kompetensi yang ditandatangani secara elektronik (TTE) oleh Ketua LSK; dan 4) dapat diverifikasi keabsahannya melalui sistem verifikasi dengan data induk dari SiKompeten.
(nnz)
Lihat Juga :