Nadiem Luncurkan Platform Rapor Pendidikan 2.0, Berguna untuk Assesmen Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah dirilis pertama kali pada 2022, kini platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 kembali diluncurkan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim secara langsung melakukan peluncurannya.
Rapor Pendidikan, kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode ke-19, hadir untuk mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan program berbasis data.
“Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim , pada Perilisan Rapor Pendidikan Versi 2.0, Rabu (10/5/2023).
Nadiem mengatakan, dengan platform ini, satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi untuk membenahi aspek-aspek seperti kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil Pelajar Pancasila, dan keamanan lingkungan belajar dari kekerasan.
Baca juga: Jadi Inspirasi, Dua Siswi MAN 2 Ponorogo Diterima di 8 Universitas Top Dunia
Guna mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi dengan menjaring masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan.
Evaluasi tersebut mendorong Kemendikbudristek melakukan penyempurnaan platform Rapor Pendidikan secara berkelanjutan sehingga satuan pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.
Pada versi 2.0, akses platform Rapor Pendidikan kini diperluas ke pendidik. Ini memungkinkan gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator.
Perluasan akses ini sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan.
“Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” katanya.
Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Kuliah Beda Jurusan, Ini Jawaban dan Penjelasannya
Rapor Pendidikan, kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode ke-19, hadir untuk mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan program berbasis data.
“Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim , pada Perilisan Rapor Pendidikan Versi 2.0, Rabu (10/5/2023).
Nadiem mengatakan, dengan platform ini, satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi untuk membenahi aspek-aspek seperti kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil Pelajar Pancasila, dan keamanan lingkungan belajar dari kekerasan.
Baca juga: Jadi Inspirasi, Dua Siswi MAN 2 Ponorogo Diterima di 8 Universitas Top Dunia
Guna mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi dengan menjaring masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan.
Evaluasi tersebut mendorong Kemendikbudristek melakukan penyempurnaan platform Rapor Pendidikan secara berkelanjutan sehingga satuan pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.
Pada versi 2.0, akses platform Rapor Pendidikan kini diperluas ke pendidik. Ini memungkinkan gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator.
Perluasan akses ini sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan.
“Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” katanya.
Baca juga: Apakah Lulusan SMK Bisa Kuliah Beda Jurusan, Ini Jawaban dan Penjelasannya