Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Kamis, 11 Mei 2023 - 11:50 WIB
loading...
A
A
A
a. CPDB yang akan melanjutkan ke jenjang SMP, SMA,SMK
b. CPDB yang berdomisili di DKI jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 202 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan 2021, 2022, dan 2023
- Asal sekolah di dalam DKI Jakarta, lulusan 2021 dan 2022
- Tidak terdaftar di satuan pendidikan lainnya
- Asal satuan pendidikan asing
Baca juga: Rapor Pendidikan Versi 2.0 Diluncurkan, Ini Fitur Terbaru yang Bisa Dipakai Sekolah
2. Dokumen wajib unggah
a. SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1)
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
- SPTJM keabsahan dokumen
b. SMA/SMK
- Kartu keluarga
- Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), kelas 9 (semester 1)
- Sertitikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (bagi yang memiliki)
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (bagi yang memiliki)
- SPTJM keabsahan dokumen
1. Mengakses laman sinadira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi
3. Mengisi formulir secara daring
b. CPDB yang berdomisili di DKI jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 202 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan 2021, 2022, dan 2023
- Asal sekolah di dalam DKI Jakarta, lulusan 2021 dan 2022
- Tidak terdaftar di satuan pendidikan lainnya
- Asal satuan pendidikan asing
Baca juga: Rapor Pendidikan Versi 2.0 Diluncurkan, Ini Fitur Terbaru yang Bisa Dipakai Sekolah
2. Dokumen wajib unggah
a. SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1)
- Sertifikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
- SPTJM keabsahan dokumen
b. SMA/SMK
- Kartu keluarga
- Nilai rapor kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), kelas 9 (semester 1)
- Sertitikat akreditasi sekolah
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi akademik (bagi yang memiliki)
- Sertifikat prestasi non akademik (bagi yang memiliki)
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK (bagi yang memiliki)
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler (bagi yang memiliki)
- SPTJM keabsahan dokumen
Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA, SMK
1. Mengakses laman sinadira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Melakukan pendaftaran pada menu registrasi
3. Mengisi formulir secara daring
Lihat Juga :