Kemenag Segera Gelar Uji Kesetaraan Santri PKPPS, Catat Tanggalnya!
Minggu, 14 Mei 2023 - 09:30 WIB
loading...
Kemenag akan melakukan Uji Kesetaraan (UK) untuk tingkat Ulya atau SMA/MA, Tingkat Ula (SD/MI) dan Tingkat Wustha (SMP/MTs). Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka mengukur tingkat kualitas peserta didik pendidikan kesetaraan , Kementerian Agama akan melakukan Uji Kesetaraan (UK). Uji Kesetaraan ini akan diikuti oleh peserta didik pada pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ( PD Pontren ), Waryono menyampaikan Uji Kesetaraan tersebut akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2023 untuk Tingkat Ulya atau setara dengan SMA/MA. Sedangkan untuk Tingkat Ula (SD/MI) dan Tingkat Wustha (SMP/MTs) dilaksanakan pada 20-21 Mei 2023.
Baca juga: Menginspirasi, 3 Siswa MAN 4 Jakarta Diterima di 13 Universitas Top Dunia
Menurut Waryono, Uji Kesetaraan ini bertujuan untuk menjamin mutu lulusan pendidikan non-formal dan bersifat optional (pilihan).
“Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” ujar Waryono seperti dilansir dari laman resmi Pendis Kemenag, Minggu (14/5/2023).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ( PD Pontren ), Waryono menyampaikan Uji Kesetaraan tersebut akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2023 untuk Tingkat Ulya atau setara dengan SMA/MA. Sedangkan untuk Tingkat Ula (SD/MI) dan Tingkat Wustha (SMP/MTs) dilaksanakan pada 20-21 Mei 2023.
Baca juga: Menginspirasi, 3 Siswa MAN 4 Jakarta Diterima di 13 Universitas Top Dunia
Menurut Waryono, Uji Kesetaraan ini bertujuan untuk menjamin mutu lulusan pendidikan non-formal dan bersifat optional (pilihan).
“Uji Kesetaraan bertujuan untuk menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan hasil pendidikan formal, sekaligus menjamin pemenuhan akses peserta didik pendidikan nonformal terhadap penyetaraan hasil belajar,” ujar Waryono seperti dilansir dari laman resmi Pendis Kemenag, Minggu (14/5/2023).
Lihat Juga :