Penjelasan Putera Sampoerna Foundation soal Polemik POP Kemendikbud
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putera Sampoerna Foundation menegaskan bukan merupakan organisasi Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT HM Sampoerna Tbk.
Head of Marketing & Communications, Putera Sampoerna Foundation, Ria Sutrisno menjelaskan Putera Sampoerna Foundation adalah yayasan usaha sosial yang didirikan dan bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi bangsa Indonesia.
"Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, yayasan tidak menggunakan dana operasional korporasi dari PT HM Sampoerna Tbk," kata Ria dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020).
Ria menjelaskan, Putera Sampoerna Foundation secara terbuka telah dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP), bersama ratusan organisasi lainnya.
"Didirikan pada tahun 2001, Putera Sampoerna Foundation adalah organisasi usaha sosial pertama di Indonesia," kata Ria.
Pernyataan Ria menanggapi ucapan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang mempertanyakan masuknya sejumlah yayasan milik perusahaan besar sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak.
Huda menjelaskan semangat Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.
Untuk mendukung program, kata dia, Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp600 miliar. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.
“Proses rekruitmen organisasi penggerak ini telah dilakukan. Berdasarkan data yang kami terima ada 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi dengan 183 proposal jenis kegiatan,” kata Huda, Selasa 21 Juli 2020.( )
Berdasarkan data tersebut, kata Huda, juga diketahui jika Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak.
Huda mengungkapkan mereka masuk Organisasi Penggerak dengan kategori gajah. Untuk kategori ini organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.
“Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah,” katanya.
Menanggapi itu, Ari menjelaskan, Putera Sampoerna Foundation memiliki 19 tahun rekam jejak yang kredibel dalam menjalankan program pendidikan untuk peningkatan akses dan kualitas sekolah dan guru di Indonesia, menjangkau lebih dari 92.000 guru, 155.000 siswa, 855 sekolah dan 40 madrasah di 57 daerah dan 27 provinsi di Indonesia.
Yayasan dalam upayanya, bekerja sama dengan mitra yang memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pendidikan di Indonesia, baik itu swasta, nasional, dan internasional, termasuk pemerintah daerah, maupun masyarakat.
"Seluruh pengelolaan dana yayasan dikelola secara profesional dan diaudit secara reguler oleh auditor independen," kata Ari.
Head of Marketing & Communications, Putera Sampoerna Foundation, Ria Sutrisno menjelaskan Putera Sampoerna Foundation adalah yayasan usaha sosial yang didirikan dan bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi bangsa Indonesia.
"Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, yayasan tidak menggunakan dana operasional korporasi dari PT HM Sampoerna Tbk," kata Ria dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (22/7/2020).
Ria menjelaskan, Putera Sampoerna Foundation secara terbuka telah dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP), bersama ratusan organisasi lainnya.
"Didirikan pada tahun 2001, Putera Sampoerna Foundation adalah organisasi usaha sosial pertama di Indonesia," kata Ria.
Pernyataan Ria menanggapi ucapan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang mempertanyakan masuknya sejumlah yayasan milik perusahaan besar sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak.
Huda menjelaskan semangat Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.
Untuk mendukung program, kata dia, Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp600 miliar. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.
“Proses rekruitmen organisasi penggerak ini telah dilakukan. Berdasarkan data yang kami terima ada 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi dengan 183 proposal jenis kegiatan,” kata Huda, Selasa 21 Juli 2020.( )
Berdasarkan data tersebut, kata Huda, juga diketahui jika Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak.
Huda mengungkapkan mereka masuk Organisasi Penggerak dengan kategori gajah. Untuk kategori ini organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.
“Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah,” katanya.
Menanggapi itu, Ari menjelaskan, Putera Sampoerna Foundation memiliki 19 tahun rekam jejak yang kredibel dalam menjalankan program pendidikan untuk peningkatan akses dan kualitas sekolah dan guru di Indonesia, menjangkau lebih dari 92.000 guru, 155.000 siswa, 855 sekolah dan 40 madrasah di 57 daerah dan 27 provinsi di Indonesia.
Yayasan dalam upayanya, bekerja sama dengan mitra yang memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pendidikan di Indonesia, baik itu swasta, nasional, dan internasional, termasuk pemerintah daerah, maupun masyarakat.
"Seluruh pengelolaan dana yayasan dikelola secara profesional dan diaudit secara reguler oleh auditor independen," kata Ari.
(dam)