Idris Laena Raih Cumlaude Sidang Disertasi Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:30 WIB
loading...
A A A
Dalam disertasinya, Dr Idris Laena menegaskan bahwa Undang-Undang Koperasi yang digunakan saat ini yakni Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dipandang sudah tidak memadai, relevan dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman lagi.

Sehingga perlunya segera dibuat oleh pembuat Undang-undang Perkoperasian yang baru, yang aspiratif, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.

Menurutnya, koperasi di Indonesia sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan perkembangan negara lainnya, seperti antara lain, Korea, Jepang, New Zealand dan negara-negara di Eropa lainnya termasuk Swiss

"Di Swiss dengan jumlah penduduk sekitar 8 juta orang. Lebih dari 5 juta orang, tercatat menjadi anggota koperasi. Itu artinya, lebih dari 50 persen. Sementara Indonesia tidak lebih 8 persen yang menjadi anggota koperasi. Padahal kunci dasar pembentukan koperasi adalah merupakan kumpulan orang yang bergabung untuk membangun kesejahtraan dan kemakmuran bersama," ungkap Idris.

Dalam disertasinya, Idris menyebut adanya goodwill negara sangatlah penting dan karenanya dalam Undang-undang Perkoperasian yang akan dibuat dengan berbagai penyempurnaan harus memuat Reformasi Regulasi.

Termasuk bagaimana mengatur kedudukan koperasi dalam sistem perekonomian nasional, membuat Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPSK) untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan mereformasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi.

Selain itu, Wakil Rakyat DPR RI Dapil Riau 2 ini menganggap perlu dilakukan harmonisasi dengan Undang-undang terkait seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Kolaborasi dan...
Perkuat Kolaborasi dan Kepemimpinan Kreatif, HIMA PUSAKA MNC University Gelar Studi Banding Bersama Universitas Paramadina
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
President University...
President University Buka Kelas Khusus Taylor Swift, Ini yang Dipelajari Mahasiswa
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Raih Doktor Ekonomi...
Raih Doktor Ekonomi di Universitas Trisakti, Sabar L Tobing Tawarkan Gagasan Pajak Digital
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Rekomendasi
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Hasil Prancis vs Senegal:...
Hasil Prancis vs Senegal: Skor 3-1, Dendam 2002 Lunas
Berita Terkini
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved