Idris Laena Raih Cumlaude Sidang Disertasi Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:30 WIB
loading...
Idris Laena Raih Cumlaude Sidang Disertasi Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena didampingi istri, Hj Lili Masniary bersama Dewan Penguji Sidang Disertasi Program Doktor Hukum (S3) Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Dr. Ir. H. Mohamad Idris Laena, M.H. meraih Cumlaude dalam Sidang Disertasi Program Doktor Hukum (S3) Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta.

Politisi Senior Golkar ini berhasil mempertahankan disertasinya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Borobudur , Jakarta, Sabtu (20/5/2023).



H. Mohamad Idris Laena berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dengan predikat cumlaude. Pengusaha sekaligus politisi sukses ini lancar menjawab pertanyaan para Dewan Penguji yang langsung dipimpin Rektor Universitas Borobudur Prof. Dr. Ir. Bambang Bernarthos, MSc.

Sementara, Promotor yang juga Direktur Program Doktor Universitas Borobudur Prof. Dr. Faizal Santiago.SH.MH serta Co Promotor Dr. Suparno. SH.MH dan Penguji lainnya, yakni Prof Dr Abdullah Sulaeman.SH.MH, Prof Dr Zainal Arifin Hoesain.SH. MH dan Dr Ahmad Redi, SH.MH,

Legislator Senayan 3 periode ini selain Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI juga tercatat sebagai Anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra kerja dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM serta BKPM dan BSN.



Dalam disertasinya, Dr Idris Laena menegaskan bahwa Undang-Undang Koperasi yang digunakan saat ini yakni Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dipandang sudah tidak memadai, relevan dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman lagi.

Sehingga perlunya segera dibuat oleh pembuat Undang-undang Perkoperasian yang baru, yang aspiratif, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.

Menurutnya, koperasi di Indonesia sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan perkembangan negara lainnya, seperti antara lain, Korea, Jepang, New Zealand dan negara-negara di Eropa lainnya termasuk Swiss
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)