Jelang PPDB SMP, Disdik KBB Waspadai Praktik Pungli dan Jual Beli Kursi

Senin, 29 Mei 2023 - 13:46 WIB
loading...
Jelang PPDB SMP, Disdik...
Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengawasi ketat dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan jual beli kursi atau pungutan liar (pungli). Ilustrasi/D
A A A
BANDUNG BARAT - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) SMP tahun 2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengawasi ketat pihak-pihak yang melakukan jual beli kursi atau pungutan liar (pungli). Jika ada yang nekat jual beli kursi dan pungli, sanksi menanti.

"Dinas Pendidikan sangat berkomitmen jangan ada jual beli kursi atau pungli saat PPDB 2023, kalau terjadi akan ditindak tegas sesuai aturan," kata Kepala Bidang SMP Disdik KBB Edi Syafrudin, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, praktik dan jual beli kursi saat pelaksanaan PPDB sangat merugikan masyarakat. Selain itu, praktik tersebut juga dinilai sangat menodai dan mencemari dunia pendidikan. Sehingga, dengan pendaftaran yang dilakukan secara online diharapkan dapat meminimalisasinya.

Kuota dalam satu sekolah rata-rata hanya menerima 400 orang siswa. Oleh karena itu harus dipastikan batas kuotanya siswa yang diterima tidak melebihi jumlah tersebut. Sebab, jika ditambah setiap kelas muridnya akan melebihi dari kapasitas yang bisa berimbas kepada kegiatan belajar mengajar.



"Kita memakai sistem aplikasi online, jadi yang diterima di sekolah tersebut sesuai dengan yang diterima pada aplikasi online. Jadi bisa meminimalisir jual beli kursi," ujarnya.

Edi juga mengimbau kepada orang tua agar tidak memaksakan kehendak dengan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Sebab, dengan adanya mekanisme jalur PPDB bertujuan untuk menghapuskan stigma adanya sekolah favorit atau SMP negeri tertentu. Sehingga orang tua harus bijak melihat jalur PPDB, misalnya jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, atau zonasi.

Dia mencontohkan, di Kecamatan Rongga sampai Kecamatan Cipeundeuy, tidak ada yang namanya sekolah favorit. Sehingga, para orang tua dipersilakan memilih sekolah yang terdekat dengan zonasinya masuk. Tapi kalau tidak masuk jalur itu, jangan memaksakan karena bisa memilih jalur yang lain.

"Sekolah negeri maupun swasta sama saja. Jadi silahkan memilih sekolah yang terdekat, kecuali kalau anaknya memiliki prestasi, atau jalur afirmasi dan jalur perpindahan orang tua. Jadi intinya bijak memilih jalur," pungkasnya.

Disdik KBB mengumumkan pelaksanaan PPDB 2023 dilakukan dalam dua tahap. Jalur afirmasi menjadi tahapan pertama yang dimulai tanggal 19-23 Juni 2023. Sementara tahap kedua, untuk tiga jalur PPDB lainnya, seperti zonasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi, yang dilaksanakan pada 26 Juni hingga 5 Juli 2023.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
Bagaimana Cara Lapor...
Bagaimana Cara Lapor Pungli PIP? Ternyata Bisa Melalui Telepon dan Aplikasi
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat...
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat AI dalam Pembelajaran Bagi Insan Pendidikan
MNC University dan Poltek...
MNC University dan Poltek Harber Jalin Kerja Sama Strategis
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
Shahnaz Haque Berbagi...
Shahnaz Haque Berbagi Tips Mendidik Anak Agar Bisa Berpikir Kritis
Rekomendasi
Rayakan Hari Bumi 2025,...
Rayakan Hari Bumi 2025, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Pesisir Semarang
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
Bima Arya Sarankan Lucky...
Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
Berita Terkini
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
6 jam yang lalu
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
7 jam yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
8 jam yang lalu
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
9 jam yang lalu
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
9 jam yang lalu
UTBK EduPro 2025: Kompetisi...
UTBK EduPro 2025: Kompetisi Nasional untuk Guru SMA, Dorong Profesionalisme Pengajar UTBK-SNBT di Indonesia
10 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved