Dekan FSH UIN Jakarta: Banyak Produk Hukum Tak Sesuai Spirit Pancasila

Kamis, 23 Juli 2020 - 20:22 WIB
loading...
Dekan FSH UIN Jakarta:...
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah produk hukum peraturan perundang-undangan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk oleh Mahkamah Agung (MA). Pembatalan norma oleh lembaga peradilan melalui proses judicial review ini menandakan produk hukum keluar dari bingkai Pancasila dan Konstitusi.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta , Ahmad Tholabi Kharlie, memberi catatan serius atas banyaknya peraturan perundang-undangan yang berujung pembatalan di MK maupun di MA. (Baca juga: Mahfud Tak Perlu Repot Hidupkan TPK, Cukup Agresif Desak Aparat Tangkap Djoko Tjandra )

"Secara substanstial, pembatalan produk hukum baik di MK maupun di MA karena keluar dari spirit Pancasila dan Konstitusi. Pancasila sebagai norma fundamental (staat fundamental norm) negara harus menjadi pemandu dalam perumusan norma hukum," katanya saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi webinar yang digelar Pusat Studi Konstitusi dan Legsilasi Nasional (Poskolegnas) FSH UIN Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Doktor pemerhati hukum tata negara ini menegaskan tentang perlunya upaya serius untuk memastikan seluruh produk hukum yang berorientasi pengaturan terhadap hajat hidup orang banyak harus dipastikan sesuai dengan spirit Pancasila. "UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah menjadi UU No 15 Tahun 2019 sebenarnya telah cukup kuat untuk menjadi pemandu dalam perumusan peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan Pancasila dan Konstitusi," ujar Tholabi. (Baca juga: Prof Nyayu Khodijah, Rektor Perempuan Pertama di UIN Raden Fatah Palembang )

Hanya saja, sambung dia, dalam praktik pelaksanaannya baik dalam perumusan dan pembahasan produk peraturan perundang-undangan, para perumus peraturan perundang-undangan (law maker) mengabaikan persoalan susbstantif seperti landasan filosfis Pancasila. "Perlu ada upaya kuat untuk melakukan pribumisasi Pancasila melalui produk hukum," tegas Dekan termuda di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Lebih lanjut, Ketua Forum Dekan Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini menyebutkan perdebatan Pancasila mestinya ditempatkan dalam koridor apakah sebuah produk hukum telah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau tidak. "Bukan seperti beberapa waktu lalu dengan mendorong lahirnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang justru mereduksi Pancasila yang sejatinya menempati posisi sebagai norma tertinggi," cetus Tholabi. (Baca juga: Melalui IConISE, Cara ITS Kembangkan Big Data )

Menurut dia, jauh lebih tepat jika negara merumuskan RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) yang belakangan disuarakan oleh pemerintah sebagai upaya penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan untuk memastikan pelaksanaan nilai Pancasila dalam produk hukum. "Namun, dalam hemat saya, saat ini bukan waktu yang tepat untuk mendorong RUU PIP, mengingat beberapa waktu lalu publik dibuat gaduh karena RUU HIP. Baiknya matangkan terlebih dahulu dari sisi konsep dan substansi," saran Tholabi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bagaimana Cara Meningkatkan...
Bagaimana Cara Meningkatkan Peluang Diterima di SNBT 2025?
H-3 Penutupan SNBT,...
H-3 Penutupan SNBT, Ini Daya Tampung Prodi Sastra Indonesia di 3 PTN
20 PTN dengan Penerimaan...
20 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di SNBP 2025, Tidak ada UI dan UGM!
Selamat, 173.028 Siswa...
Selamat, 173.028 Siswa Dinyatakan Diterima di PTN melalui Jalur SNBP 2025
Perbandingan Jumlah...
Perbandingan Jumlah Peserta yang Lulus SNBP 5 Tahun Terakhir, Terus Meningkat?
Pengumuman Kelulusan...
Pengumuman Kelulusan SNBP 2025 Hari Ini Jam 3 Sore, Cek Hasil di Mana?
Gagal SNBP 2025? Unesa...
Gagal SNBP 2025? Unesa Buka Jalur Golden Ticket, Otomatis Diterima
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
Pendaftaran SNBT 2025...
Pendaftaran SNBT 2025 Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Login ke Portal SNPMB
Rekomendasi
Gol Indah Rayhan Hannan...
Gol Indah Rayhan Hannan Warnai Hasil Imbang Persija vs Persebaya
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
Live di iNews! Rowland,...
Live di iNews! Rowland, Barnard, dan Hughes Panaskan Miami ePrix Formula E 2025
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
BMKG: Waspadai Cuaca...
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem di Indonesia Timur Akibat Bibit Siklon Tropis
Standard Chartered Uji...
Standard Chartered Uji Agunan Kripto dengan OKX
Berita Terkini
Cara Legalisir Ijazah...
Cara Legalisir Ijazah untuk Kuliah atau Bekerja ke Luar Negeri di Kemendikti Saintek
11 jam yang lalu
Kerjasama atau Kerja...
Kerjasama atau Kerja Sama, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
13 jam yang lalu
Profil Edy Meiyanto,...
Profil Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Dipecat karena Kasus Asusila
13 jam yang lalu
Profil SMAN 1 Tumpang...
Profil SMAN 1 Tumpang Malang, Sekolah Evandra Florasta Top Skor Timnas U-17 yang Curi Perhatian
14 jam yang lalu
Profil Pendidikan Sutradara...
Profil Pendidikan Sutradara Film Jumbo Ryan Andriandhy, Lulusan Kampus Elite Dunia
16 jam yang lalu
11 Universitas Terbaik...
11 Universitas Terbaik Jurusan Bisnis dan Manajemen di Indonesia 2025
20 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved